TTU Terkini

Pengajuan TTU Jadi Daerah Tertinggal Segera Diwujudkan, Bupati Beberkan Alasan Rasional

dasar pertimbangan Pemkab TTU mengajukan proposal mengembalikan Kabupaten TTU ke daerah tertinggal sangat rasional.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo mengatakan, pengajuan status Kabupaten TTU sebagai daerah tertinggal di Kementerian Desa sedang berproses. Kemungkinan, dalam waktu dekat Kabupaten TTU akan kembali menjadi daerah tertinggal.

"Tidak seperti sekarang kita daerah maju tetapi tidak mendapat fasilitas apapun dari pemerintah pusat," ujarnya Senin, 24 Maret 2025.

Dikatakan Falentinus, dasar pertimbangan Pemkab TTU mengajukan proposal mengembalikan Kabupaten TTU ke daerah tertinggal sangat rasional.

Alasan mendasar keputusan tersebut berdasarkan pada tolok ukur standar pertumbuhan ekonomi Kabupaten TTU masih berada di bawah 3 persen. Angka ini sangat kecil dari beberapa kabupaten lain di NTT.

Prosentase ini menunjukkan bahwa Kabupaten TTU masuk kategori sangat tertinggal. Pasalnya, tolok ukur sebuah kabupaten dinyatakan maju adalah pertumbuhan ekonomi di atas 10 persen.

"Kita (Kabupaten TTU) pertumbuhan ekonominya 10 persen saja tidak sampai terus kita bilang kita maju dari mana," ungkapnya.

Di sisi lain, ujar bupati yang sangat peduli dengan masyarakat kecil ini, angka kemiskinan di Kabupaten TTU  di atas 20,89 persen. 

"Kita mau bertahan bahwa kita daerah maju tetapi sebenarnya kita susah," ujarnya.

Meskipun diklaim Kabupaten TTU adalah daerah maju namun, masih membutuhkan banyak intervensi dari pemerintah pusat. 

Melalui penetapan status sebagai daerah tertinggal maka,  lebih banyak intervensi dari pemerintah pusat untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten TTU. Dengan demikian, Kabupaten TTU akan memiliki banyak peluang memperoleh intervensi ini.

Baca juga: Kunjungan ke Jakarta, Bupati TTU Pastikan Pembangunan Bendungan Tantori

Falentinus menilai, dalam upaya mengatasi ketertinggalan Kabupaten TTU ini tidak hanya dilakukan oleh Pemkab TTU. Namun, ada kewajiban Pemprov NTT dan pemerintah pusat untuk mengatasi masalah ketertinggalan itu.

Kabupaten TTU, lanjutnya, dilanda sejumlah persoalan seperti tingginya angka stunting, angka kemiskinan tinggi, pertumbuhan ekonomi di bawah 3 persen. 

Ketergantungan daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat kurang lebih sebesar 93 persen. Di sisi lain, kemampuan fiskal daerah untuk disuplai ke pemerintah pusat hanya sebesar 5,3 persen. 

"Artinya rendah sekali. Jadi kita tidak bisa bertahan. Kita harus mengakui, kita harus berani ambil langkah kami kembali ke daerah tertinggal," pungkasnya. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved