Opini
Opini: Pallium Uskup Agung
Pallium juga mengekspresikan kuasa dan hak atas yurisdiksinya sendiri yang diperoleh seorang Uskup Agung.
Oleh: Dr. Doddy Sasi, CMF
Ketua Tribunal Keuskupan Agung Kupang, Dosen Hukum Gereja pada STIPAS Kupang
POS-KUPANG.COM - Hari Rabu, 19 Maret 2025, Yang Mulia Uskup Agung Kupang, Mgr. Hironimus Pakaenoni akan menerima pallium sebagai Uskup Agung.
Kata “Pallium” ini rupanya cukup mengganggu pikiran banyak orang sehingga ada yang kemudian berani untuk mencari dan bertanya: apa itu Pallium?
Makna Simbolis Pallium
Pallium adalah simbol ikatan khusus seorang Uskup Agung dengan Sri Paus, pemimpin Takhta Suci.
Pallium juga mengekspresikan kuasa dan hak atas yurisdiksinya sendiri yang diperoleh seorang Uskup Agung.
Kitab Hukum Kanonik pada Kan. 437 § 1 menegaskan bahwa “dalam tiga bulan setelah menerima tahbisan Uskup, atau, apabila ia sudah ditahbiskan, setelah pengangkatan kanonik, Uskup metropolit, entah sendiri atau lewat orang yang dikuasakan, terikat kewajiban mohon pallium dari Paus, yang menandakan kuasa yang diberikan oleh hukum kepadanya selaku Uskup metropolit di provinsinya, dalam persekutuan dengan Gereja Roma”.
Seorang Uskup Agung berwenang untuk memakainya hanya di wilayah keuskupannya sendiri dan di keuskupan-keuskupan lain dalam provinsi gerejawinya (Kan. 437 § 2).
Nilai simbolis dan makna mistisnya dapat ditemukan dengan baik dalam formula pengenaan Pallium: “Diambil dari altar pengakuan iman Santo Petrus” dan diberikan ‘atas nama Paus Roma ... dan Gereja Roma yang Kudus’, ini adalah yang pertama dan terutama ‘simbol persatuan dan persekutuan dengan Takhta Apostolik”.
Seperti yang dikatakan oleh mendiang Paus Benediktus XVI pada tahun 2005 lalu; Pallium adalah “tanda liturgis persekutuan yang mempersatukan Takhta Petrus dan Penerusnya dengan para Uskup Metropolitan dan melalui mereka, dengan para uskup lainnya di seluruh dunia.”
Pallium Uskup Agung (Uskup Metropolitan), dalam bentuknya yang sekarang, adalah sehelai kain yang tipis.
Tebalnya sekitar lima sentimeter, ditenun dari wol putih, melengkung di tengah sehingga dapat diletakkan di bahu di atas kasula atau jubah, dan dengan dua penutup hitam yang menggantung di depan dan di belakang, sehingga - dilihat dari depan dan belakang - pallium itu menyerupai huruf Y.
Pallium ini dihiasi dengan enam salib sutra hitam, satu di setiap ekor dan empat di bagian lekukan, dan dihiasi, depan dan belakang, dengan tiga peniti emas dan permata.
Pemberkatan dan Pemberian Pallium
Pallium diberkati oleh Bapa Suci dalam Perayaan Ekaristi yang dipimpinnya setiap tahun di Basilika Santo Petrus Vatikan pada tanggal 29 Juni, pada Hari Raya Santo Petrus dan Paulus.
Keikutsertaan dalam perayaan ini merupakan tugas khusus yang harus didahulukan dari komitmen lainnya bagi semua Uskup Agung baru.
| Opini: Holding Daerah- Mesin Transformasi Menuju Kemandirian Fiskal |
|
|---|
| Opini: Ketika Hujan Tak Datang, Siapa yang Kita Jaga? |
|
|---|
| Opini: Laporan Keuangan Daerah-Antara Kewajiban Regulasi dan Tanggung Jawab Publik |
|
|---|
| Opini: Diagnosa Dini- Jembatan Memperpanjang Hidup |
|
|---|
| Opini: Flores Timur di Persimpangan ETMC 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Pallium-Uskup-Agung.jpg)