NTT Terkini

Ahmad Yohan Sebut Perbatasan NTT Butuh Tambahan Anggaran dan Personel

Ahmad Yohan dan Karantina NTT melakukan pemusnahan makanan tanpa dokumen resmi berupa sertifikat kesehatan dari negara asal sebagai jaminan kesehatan.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan (ketiga kiri) bersama Balai Karantina NTT melakukan pemusnahan makanan tanpa dokumen di PLBN Motaain Kabupaten Belu. Rabu (5/3/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan ingin adanya penambahan anggaran pengawasan dan juga personel di perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ahmad Yohan lebih menegaskan penambahan ini untuk Badan Karantina Indonesia (Barantin), khususnya Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTT (Karantina NTT).

Menurutnya, Barantin berperan sangat krusial dalam mempertahankan kualitas pangan di Indonesia. Pengawasan vitalnya pada empat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang ada di NTT.

“Untuk itu perlu didorong dengan penambahan sumber daya manusia, biaya pengawasan lintas sektor di wilayah perbatasan agar NTT tetap bebas dari penyakit mulut dan kuku, serta penyakit strategis lainnya,” ujar Ahmad Yohan, Rabu (5/3/2025).

Ahmad menyampaikan ini ketika menghadiri pemusnahan makanan asal Timor Leste yang masuk melalui PLBN Motaain. Pemusnahan dilakukan di lokasi khusus di wilayah Motaain. 

Komisi IV DPR RI, kata dia, sangat memahami peran dan fungsi strategis Badan Karantina Indonesia sebagai garda terdepan untuk melindungi ketahanan dan keamanan pangan nasional melalui pendekatan biosekuriti dan pengelolaan risiko biologis (biosafety).

Badan Karantina Indonesia memiliki tugas yang tidak ringan, yaitu mencegah, tertular dan tersebarnya penyakit, baik penyakit hewan, ikan, maupun tumbuhan.

"Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan negara lain, sehingga pengawasan terhadap lalu lintas barang/komoditas hewan, ikan dan tumbuhan menjadi sangat krusial," ujarnya. 

Presidium MN KAHMI itu berkata, Karantina NTT harus jeli dan meningkatkan pengawasannya maupun yang baik di pintu-pintu resmi maupun tidak resmi, terutama untuk produk-produk yang berpotensi membawa organisme pengganggu hewan, ikan, dan tumbuhan, seperti hewan/produk babi, sapi,dan ayam.

"Kita ketahui, produk-produk hewan tersebut berpotensi membawa virus/penyakit Anthrax dan PMK pada sapi, Asian Swine. Fever (ASF) pada babi, hingga Avian Influenza pada produk unggas/ayam," ujarnya. 

DPR RI memberikan apresiasi untuk Karantina NTT dalam menjaga ketahanan dan keamanan pangan meskipun dengan sarana prasarana karantina dan tenaga sumber daya manusia yang terbatas.

Untuk itu, Komisi IV DPR RI memberikan dukungan penuh kepada Badan Karantina Indonesia untuk melakukan tugas dan fungsinya sesuai amanat Undang-Undang No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Politikus PAN itu meminta Badan Karantina Indonesia tetap menjaga kinerjanya dalam melaksanakan tugas dan fungsi; serta
pelayanan kepada masyarakat dibidang karantina, terutama ditengah-tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini.

"Sehingga dapat memberikan jaminan kualitas dan keamanan produk pertanian yang dikonsumsi dalam negeri,dalam rangka mendukung swasembada pangan," tambah dia. 

Baca juga: Anggota DPR RI Ahmad Yohan Dorong Penguatan Pengawasan Karantina di Perbatasan NTT

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved