Belu Terkini
Anggota DPR RI Ahmad Yohan Dorong Penguatan Pengawasan Karantina di Perbatasan NTT
pentingnya peran Badan Karantina Indonesia sebagai garda terdepan dalam melindungi ketahanan dan keamanan pangan nasional
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, menegaskan pentingnya peran Badan Karantina Indonesia sebagai garda terdepan dalam melindungi ketahanan dan keamanan pangan nasional.
Menurutnya, dalam perdagangan lintas batas menjadi tantangan besar, terutama bagi provinsi yang berbatasan langsung dengan negara lain, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT).
“DPR RI sangat memahami tugas berat yang diemban oleh Badan Karantina Indonesia, yaitu mencegah masuk, tertular, dan tersebarnya penyakit baik pada hewan, ikan, maupun tumbuhan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Ahmad Yohan saat menghadiri kegiatan pemusnahan media pembawa hama penyakit di Kantor Karantina Satuan Pelayanan Motaain, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Rabu (5/3/2025).
Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste, lanjut Politisi Fraksi PAN ini, pengawasan terhadap lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan menjadi sangat krusial.
Oleh karena itu, ia meminta Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan di NTT untuk meningkatkan pengawasannya, baik di pintu masuk resmi maupun jalur tidak resmi yang berpotensi digunakan untuk penyelundupan komoditas berisiko tinggi.
“Produk-produk seperti babi, sapi, dan ayam sangat berpotensi membawa virus atau penyakit berbahaya seperti antraks dan penyakit mulut dan kuku (PMK). Oleh sebab itu, pengawasan harus lebih ketat untuk mencegah penyebaran penyakit yang bisa berdampak pada perekonomian nasional,” tegas Anggota DPR RI Empat Periode ini.
Baca juga: Ahmad Yohan Temui BPSIP Bahas Strategi Ketahanan Pangan NTT
Lebih lanjut, Ia menyampaikan apresiasinya terhadap Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di NTT yang telah berupaya menjaga ketahanan dan keamanan pangan, meskipun dengan keterbatasan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia.
Ia juga menekankan DPR RI akan terus memberikan dukungan penuh agar Badan Karantina Indonesia dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
“Kami meminta Badan Karantina Indonesia untuk tetap menjaga kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini. Hal ini sangat penting untuk menjamin kualitas dan keamanan produk pertanian yang dikonsumsi dalam negeri serta mendukung program swasembada pangan nasional,” jelasnya.
Ia berharap upaya penguatan pengawasan karantina dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.
“Mari kita bersama-sama menjaga ketahanan pangan dan kesehatan hewan serta tumbuhan di Indonesia. Semoga upaya kita diberkahi dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.