NTT Terkini

Jurus Melki - Johni Atasi Keterbatasan APBD NTT di Tengah Efisiensi Anggaran

Gubernur NTT Melki Laka Lena siapkan langkah atasi keterbatasan APBD NTT terkait pelaksanaan efisiensi anggaran

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
PENJELASAN - Gubernur NTT Melki Laka Lena memberi penjelasan tentang kondisi APBD NTT di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat. Selasa (11/2/2025) di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT. 

Melki juga menegaskan pentingnya hilirisasi produk lokal agar nilai tambah ekonomi dapat dinikmati di dalam daerah. Ia memastikan bahwa bahan mentah dari NTT tidak akan lagi dijual keluar dalam bentuk mentah, melainkan harus diolah di dalam daerah.

"Kami akan mengembangkan sektor pertanian, peternakan, perkebunan, dan pariwisata dengan hilirisasi sebagai fokus utama. Ini sejalan dengan visi pemerintah pusat," tambahnya.

Selain itu, Melki menyoroti minimnya investasi besar di NTT. Saat ini, satu-satunya industri besar yang masih bertahan adalah PT Semen Kupang, yang kondisinya pun tidak optimal. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya menarik lebih banyak investasi, baik skala kecil maupun besar.

Salah satu peluang yang sedang dikembangkan adalah sektor garam dan rumput laut, di mana NTT berpotensi menjadi pusat produksi nasional.

Namun, Melki mengingatkan bahwa dana investasi dari pemerintah pusat bersifat kompetitif. Jika NTT terlambat mengajukan usulan, maka dana tersebut bisa dialokasikan ke provinsi lain.

"Uang di Jakarta tidak ber-KTP NTT. Kalau kita lambat, maka dana itu akan pindah ke daerah lain," tegasnya.

Melki berharap agar setelah pemerintahan baru dilantik, fokus pembangunan ekonomi NTT semakin jelas dan konkret. Dengan strategi yang tepat dalam belanja publik dan investasi, ia optimistis NTT bisa tumbuh lebih cepat dan mandiri.

"Saya tawarkan, setelah dilantik nanti, kita akan bahas lebih lanjut bagaimana strategi terbaik untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi NTT," ujarnya. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved