NTT Terkini
TPP Pemprov NTT Mandek, DPRD Dorong Pemerintah Selesaikan Pembayaran
Anggota DPRD NTT Kasimirus Kolo menyebut hambatan pembayaran TPP itu karena kondisi keuangan di Pemerintah yang tengah sulit.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) masih mandek dalam pembayaran.
Anggota DPRD NTT Kasimirus Kolo menyebut hambatan pembayaran TPP itu karena kondisi keuangan di Pemerintah yang tengah sulit. Penyebab lainnya karena pendapatan asli daerah (PAD) belum mencapai target.
"Dampak dari capaian pendapatan daerah yang belum maksimal, ditambah dengan efisiensi anggaran," ungkap Kasimirus, Senin (17/11/2025).
Kasimirus yang juga anggota Badan Anggaran DPRD NTT mengaku pihaknya terus mendorong pemerintah untuk merealisasikan TPP.
Baca juga: Empat OPD Pemprov Dilebur, Komisi I DPRD NTT Setuju dengan Sejumlah Catatan Penting
Itu merupakan hak dari pegawai karena para pegawai itu sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
"Tapi saya yakin pemerintah saat ini mengalami tekanan anggaran, tidak diabaikan, step by step bisa dituntaskan. Menjelang Natal dan Tahun Baru Pemerintah harus sadar itu," katanya.
Politisi NasDem itu meminta pegawai untuk tetap bekerja sesuai tugas. Apalagi, saat ini ada beberapa perangkat daerah yang digabung. Karena itu perlu penyiapan sumber daya yang lebih maksimal sehingga kinerja organisasi itu pun bisa berjalan lebih baik.
"Apabila SDM tidak bekerja dengan baik, maka visi misi Pak Gubernur juga bisa terganggu," katanya.
Plh Sekda NTT Rita Wuisan mengaku tahun 2025 diwajibkan untuk pembayaran penuh untuk TPP.
Ia tidak ingat persis alokasi besaran untuk pembayaran TPP. Rita mengaku, khusus untuk Setda Pemprov NTT telah direalisasikan untuk bulan Juli 2025
"Tahun anggaran 2025 TPP dibayar penuh. Semua perangkat daerah diwajibkan pembayaran TPP sangat tergantung kecepatan masing-masing perangkat daerah," ujarnya. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-NTT-Kasimirus-Kolo-soal-pembayaran-TPP-bagi-ASN-yang-mandek.jpg)