Berita Kota Kupang

Kota Kupang Kategori Aman dari Narkoba

Menurut laporan BNN Kota Kupang, sepanjang tahun 2024, Kota Kupang masih dalam kategori aman dari kasus narkoba

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
KETERANGAN - Kepala BNN Kota Kupang Nelson Filipe Dias Quintas (baju putih) saat menyampaikan kondisi Kota Kupang yang bebas dari narkoba. 

BNN Kota Kupang, kata dia, berharap seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dan bersatu dalam rangka menyatakan perlawanan terhadap narkoba.

Disamping, ikut menggalang seluruh kekuatan bangsa agar Negara Kesatuan Republik Indonesia dan masa depan generasi milenial sebagai penerus bangsa dapat terhindar dari bahaya narkoba.

"Kepada seluruh masyarakat Kota Kupang agar tetap mengisi dan merayakan Natal dan liburan akhir tahun dengan aktivitas yang positif dan tidak berlawanan dengan hukum," katanya.

Baca juga: TNI AL Amankan Pengedar Narkoba di Laut Kepri

Diapresiasi Dewan 

Kinerja BNN Kota Kupang yang terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun, diapresiasi DPRD Kota Kupang. Namun, DPRD tetap memberikan peringatan agar BNN Kota Kupang bisa menjaga ritme dan melakukan perbaikan ke depan. 

Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho menyebut, keberadaan BNN Kota Kupang memberi manfaat bagi masyarakat. Dia mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan BNN Kota Kupang

"Secara pribadi kita mengapresiasi apa yang sudah dilakukan BNN Kota Kupang," kata politisi PKB Kota Kupang ini, Jumat siang. 

Sekretaris DPC PKB Kota Kupang itu menyebut, masalah narkoba bukan saja dilaksanakan BNN. Masyarakat dan semua pihak harus terlibat aktif memerangi dan memberantas masalah itu. 

Roy memaklumi jika penindakan hanya dilakukan di BNN tingkat Provinsi. Dia tetap mengapresiasi penanganan pencegahan dan penanggulangan narkoba di Kota Kupang yang terus mengalami pencapaian positif. 

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola meminta BNN Kota Kupang terus meningkatkan kinerja. Meski terdapat citra baik dari BNN Kota Kupang yang diperoleh. 

Politisi NasDem itu mengkritisi mengenai kebijakan penindakan yang hanya dilakukan di BNN level Provinsi. Dia berharap agar BNN Kota Kupang bisa melakukan koordinasi lebih kuat agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba bisa dilakukan dengan maksimal. 

Jabir Marola juga meminta peran semua pihak agar membantu BNN Kota Kupang untuk melakukan upaya menekan peredaran bahaya narkoba yang bisa mengancam kehidupan manusia. 

Pengamat sosial dari Undana Kupang, Lasarus Jehamat mengaku sejauh ini belum terlihat langkah kongkrit dari BNN Kota Kupang. Dia hanya berharap tidak ada penyebaran narkoba di Kota Kupang

"Saya agak bingung kalau ditanya soal BNN ini. Ini kan harus dibaca secara komprehensif terkait penyebaran narkoba dll di kota ini. Sejauh ini kan adem ayem saja. Harapan kita semoga memang tidak ada penyebaran narkoba di kota ini," ujarnya. (fan) 

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved