Berita Kota Kupang

Kota Kupang Kategori Aman dari Narkoba

Menurut laporan BNN Kota Kupang, sepanjang tahun 2024, Kota Kupang masih dalam kategori aman dari kasus narkoba

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
KETERANGAN - Kepala BNN Kota Kupang Nelson Filipe Dias Quintas (baju putih) saat menyampaikan kondisi Kota Kupang yang bebas dari narkoba. 

"Pencegahan dan pemberdayaan sekolah telah menyasar sebanyak 5 sekolah bersinar melalui pemberdayaan 10 pelajar menjadi peer edukator teman sebaya anti narkoba," ujarnya.

Baca juga: Lucinta Luna Bongkar Dalang saat Terjerat Narkoba, Ternyata Dipaksa Ngaku oleh Oknum Polisi

Nelson bilang, pencegahan lainnya adalah melalui diseminasi informasi dan edukasi terus dilakukan oleh BNN Kota Kupang dengan media sosial, media luar ruang, siaran keliling, dan sosialisasi P4GN di lingkungan pendidikan, lingkungan kerja, dan lingkungan masyarakat Kota Kupang.

BNN menguatkan kolaborasi P4GN dengan pemerintah Kota Kupang. Upaya ini untuk mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada perwujudan sistem ketanggapan kota terhadap ancaman narkotika.

"Terkait dengan upaya menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba, rehabilitasi merupakan pilihan terbaik," kata Nelson. 

Menurut dia, rehabilitasi bukan hanya memulihkan kesehatan fisik, tetapi juga mental dan hubungan sosial agar penyalah guna narkoba kembali menjadi manusia yang sehat secara fisik dan mental sekaligus mampu kembali menjadi manusia produktif di tengah masyarakat.

Tahun 2024, BNN Kota Kupang melalui fasilitas rehabilitasi berupa Klinik Pratama memberikan layanan pasca-rehabilitasi kepada sebanyak 9 penyalah guna narkoba dengan riwayat pemakaian ganja, ekstasi, shabu, dan benzodiazepin. 

Klinik Pratama BNN Kota Kupang melayani layanan rehabilitasi rawat jalan dan penerbitan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika. 

Baca juga: BNN Provinsi NTT Dukung Program Presiden Prabowo Soal Pemberantasan Narkoba

BNN Kota Kupang berupaya melakukan peningkatan kapabilitas rehabilitasi pada fasilitas instansi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas layanan rehabilitasi yang mudah dijangkau dan berkualitas.

Dia mengatakan, BNN Kota Kupang melakukan penguatan 3 fasilitas rehabilitasi, di antaranya Klinik Jiwa Dewanta Healthcare, Klinik Pratama Kasih Bunda, dan Puskesmas Oepoi. 

Selain itu, untuk memperluas jangkauan layanan rehabilitasi kepada penyalah guna narkoba kategori coba pakai, BNN Kota Kupang mendorong dan menguatkan kelompok masyarakat.

Hal itu agar masyarakat memiliki kemampuan penanganan dini terhadap penyalah guna narkoba maupun pencegahan kekambuhan melalui layanan intervensi berbasis masyarakat (IBM).

"Pada tahun 2024 telah terbentuk 2 unit layanan IBM dengan melibatkan 10 agen pemulihan," kata Nelson.

Nelson menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah mendukung terlaksananya upaya P4GN.

Sehingga upaya P4GN dapat terlaksana dengan baik.

Dia berjanji, BNN Kota Kupang terus berusaha meningkatkan kinerjanya dengan berbagai upaya pemberantasan, pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, serta inovasinya.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved