TNI
TNI AL Amankan Pengedar Narkoba di Laut Kepri
Dalam penggagalan tersebut Petugas TNI AL menemukan barang bukti berupa sabu.
POS-KUPANG.COM, BATAM - Tim Fleet One Quick Responses Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (F1QR Lantamal) IV Batam mengamankan satu orang terduga pengedar narkoba di perairan Pulau Keban, Kepulauan Riau, Senin (25/11). Pelaku pengedar sabu itu diamankan saat menggunakan speed boat berbahan fiber di perairan tersebut.
Dalam penggagalan tersebut Petugas TNI AL menemukan barang bukti berupa sabu seberat 43,2 Gram yang dibagi dalam paket siap edar diantaranya 1 paket seberat 27,9 gr, 1 paket 3,8 gr, 1 paket 2,5 gr, 1 paket seberat 0,8 gr, 5 paket 0,7 gr dan 3,5 gr, 6 paket 0,6 gr dan 3,6 gr, 2 paket 0,5 gr dan 1 gr, 1 paket 0,1 gr.
Petugas TNI AL juga mengamankan satu pucuk senjata senapan angin beserta satu kotak amunisi berisikan 31 peluru, serta satu unit boat fiber berwarna abu-abu lis warna hitam, satu mesin Yamaha 15 PK yang dipergunakan pelaku sebagai sarana pengedaran Narkotika.
Satu Set Bong alat hisap sabu, dua buah timbangan digital, satu buah handphone genggam, uang tunai sebesar Rp. 25.471.000,- dan 20 Dollar Singapura yang diduga hasil dari tindak kejahatan pengedaran narkotika tersebut.
Sebelum berhasil diamankan, Tim F1QR sempat mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 1 kali, selanjutnya tersangka berinisial SL (34) merupakan Warga Desa Keban Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun tersebut mengkandaskan boat di hutan bakau Pulau Keban.
Dari keterangan pelaku yang berhasil ditangkap kepada petugas, tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari Pulau Keban yang rencananya akan mengedarkan barangnya ke Pulau Moro.
Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, CHRMP, M.Tr. Opsla, menyebutkan penangkapan ini perlu dilaksanakan pengembangan lebih lanjut apakah masih ada kaitannya dengan penyelundupan 2,6 Kg sabu yang berhasil digagalkan oleh TNI AL Posal Pulau Sambu dan Koramil 05/BLP pada tiga hari lalu, Sabtu 23 November 2024.
"Tersangka terindikasi merupakan sindikat pemasok dan pengedar narkoba yang sampai dengan saat ini masih marak dilakukan di wilayah Kepri," ungkap dia. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.