Berita Timor Tengah Utara

Tim Penyidik Kejari TTU Gelar Pemeriksaan Instensif Para Saksi Pengelolaan Dana Desa Nansean Timur

pendalaman terhadap keterangan para saksi dan melakukan perhitungan terhadap kerugian keuangan negara.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
KASIE - Kasie Pidsus Kejari Timor Tengah Utara, Andrew P Keya, S. H 

Ia berharap dalam waktu penanganan perkara ini bisa segera dituntaskan. 

Sebelumnya, sejumlah masyarakat Desa Nansean Timur menyambangi kantor Kejari TTU Untu melaporkan kasus dugaan korupsi Dana Desa pada Kamis, 22 Februari 2024.

Warga melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa Nansean Timur yang diduga dilakukan oleh mantan kepala desa berinisial PS.

Sejumlah pembangunan fisik seperti rumah layak huni, pembangunan WC dan pemberdayaan di masyarakat di Desa Nansean Timur yang bersumber dari dana desa tidak tuntas dikerjakan. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved