Pilkada Timor Tengah Utara
Hasil Pilkada Timor Tengah Utara Tuntas Pleno Tingkat PPK, Besok KPU Pleno Tingkat Kabupaten
pleno rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara di tingkat kecamatan telah selesai dilaksanakan.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Hasil pleno rekapitulasi suara dan penghitungan suara Pilkada Timor Tengah Utara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah tuntas dilaksanakan.
Berikutnya, pleno tingkat kabupaten yang diagendakan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Selasa 3 Desember 2024 besok.
Ketua KPU Timor Tengah Utara, Petrus Uskono mengatakan ini Senin, 2 Desember 2024.
Dikatakan Petrus Uskono, pihaknya akan menggelar rapat pleno rekapitulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak tahun 2024 tingkat kabupaten pada Selasa, 3 Desember 2024.
Ia menjelaskan, pleno rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara di tingkat kecamatan telah selesai dilaksanakan.
Berdasarkan jadwal, semua PPK diwajibkan melaksanakan pleno sejak 29 November sampai 30 November 2024.
"Sampai hari ini semua kecamatan sudah selesai pleno termasuk Kecamatan Kota Kefamenanu," jelas Petrus Uskono.
Semua kotak suara, kata Petrus, telah digeser ke Gudang Logistik KPU Kabupaten TTU. Pada hari ini, mereka melaksanakan kegiatan prapleno.
KPU Kabupaten TTU akan melakukan rekapitulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak tahun 2024 di tingkat kabupaten.
Rapat pleno tingkat kabupaten ini akan diselenggarakan di Hotel Victory II, Selasa, 3 Desember 2024.
Pleno rekapitulasi ini dilaksanakan untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati.
Baca juga: KPU TTU Minta Masyarakat Tunggu Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten
Sesuai jadwal, rapat pleno tingkat kabupaten ini dilaksanakan sejak tanggal 3 Desember hingga 5 Desember 2024.
"Tetapi kalaupun besok selesai memang maka kita hanya laksanakan satu hari saja tergantung situasi dan kondisi," jelasnya.
Ia mengapresiasi KPPS, PPS dan PPK yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan jujur termasuk dalam hal pengisian model C1 dan C salinan.
Perihal sejumlah kekeliruan yang terjadi, telah diselesaikan pada saat pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara di tingkat kecamatan bersama, PPK, saksi dan panwascam. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.