Opini

Opini: Pergeseran Voting Behaviour dalam Pilkada Serentak 2024 di NTT

Pilkada serentak ini bisa menjadi momen penting dalam memahami perubahan perilaku pemilih pada tingkat nasional.

Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI
Br. Pio Hayon, SVD. 

POS-KUPANG.COM - Pilkada serentak 2024 menjadi momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara bersamaan di berbagai provinsi dan kabupaten/kota. 

Sejumlah 270 daerah yang menyelenggarakan pemilihan menunjukkan bahwa
pilkada kali ini tidak hanya menentukan pemimpin lokal, tetapi juga memiliki dampak signifikan pada peta politik nasional. 

Pilkada serentak ini bisa menjadi momen penting dalam memahami perubahan perilaku pemilih pada tingkat nasional.

Dengan mengadopsi perspektif Roth Dieter seorang berkebangsaan Jerman yang ahli dalam bidang ilmu politik ini, kita dapat menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi keputusan pemilih dan dinamika yang muncul di tengah masyarakat. 

Merujuk pada konteks lokal, Pilkada serentak 2024 di Nusa Tenggara Timur (NTT) membawa juga dinamika baru dalam perilaku pemilih ( voting behaviour) dalam konteks polilitik Indonesia.

Perilaku politik itu bukanlah suatu hal yang berdiri sendiri. Perilaku politik seseorang sangat dipengaruhi faktor internal dan eksternal. 

Faktor-faktor tersebut dapat berupa kekadaan alam, kebudayaan masyarakat setempat, tingkat pendidikan, dan lain-lain.

Pendekatan Perilaku Pemilih “Voting Behavior” dalam Konteks NTT 

Bicara tentang perilaku pemilih tidak terlepas dari perilaku politik sebagai satu kesatuan dalam kehidupan suatu bangsa. 

Perilaku politik (political behavior) dinyatakan sebagai suatu telaah mengenai tindakan manusia dalam situasi politik. 

Perilaku politik juga sering dikaitkan dengan proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik. 

Adapun yang melakukan kegiatan politik adalah pemerintah dan masyarakat sesuai dengan fungsinya masing-masing.

Pada hakikatnya seorang individu atau masyarakat, setelah memiliki sikap politik terhadap suatu obyek politik, melakukan tindakan politik. Tindakan ini disebut perilaku politik. 

Perilaku politik meliputi tanggapan internal seperti persepsi, sikap, orientasi, dan keyakinan serta tindakan-tindakan nyata seperti pemberian suara, protes, lobi, dan sebagainya. 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved