Opini

Opini: Demokrasi Digital

Kira-kira apa peluang, kendala, dan solusi untuk menerapkan demokrasi digital di tengah beragamnya kondisi unik NTT. 

Editor: Dion DB Putra
shutterstock
Ilustrasi. 

Dalam konteks NTT, ketimpangan ini sangat relevan, mengingat wilayah ini menghadapi keterbatasan infrastruktur digital yang signifikan.

Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), tingkat penetrasi internet di wilayah Indonesia Timur, termasuk NTT, masih jauh tertinggal dibandingkan kawasan lain seperti Jawa atau Sumatera. 

Pada 2024, hanya sekitar 40 persen populasi di NTT yang memiliki akses internet, dan sebagian besar akses tersebut terkonsentrasi di kota-kota besar seperti Kupang.

Wilayah pedesaan dan pulau-pulau kecil di NTT, yang secara geografis terpencil, menghadapi hambatan besar dalam mendapatkan akses internet yang stabil dan terjangkau. 

Padahal, lebih dari 60 persen penduduk NTT tinggal di wilayah pedesaan, menjadikan mereka kelompok yang paling rentan terhadap eksklusi digital.

Rendahnya penetrasi internet ini jelas bukan sekadar masalah teknis. Ia mencerminkan ketimpangan pembangunan yang lebih luas. 

Daerah miskin dan terpencil terabaikan, sementara kota-kota yang secara ekonomi lebih maju menikmati fasilitas digital. 

Akibatnya, warga di desa-desa yang justru membutuhkan informasi politik paling mendesak, harus puas menjadi penonton pasif dalam pesta demokrasi, dan kehilangan kesempatan untuk menyuarakan aspirasinya.

Ketimpangan semacam ini memiliki implikasi langsung terhadap partisipasi politik masyarakat. 

Platform digital seringkali menjadi medium utama bagi kandidat untuk menyampaikan visi-misi, menyebarkan informasi program, dan berinteraksi dengan pemilih. 

Namun, dengan akses internet yang tidak memadai, sebagian besar pemilih di wilayah pedesaan NTT tidak memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses informasi tersebut. 

Mereka bergantung pada media tradisional yang cenderung memiliki jangkauan informasi lebih terbatas.

Belum lagi ancaman penyebaran disinformasi yang semakin masif. Masyarakat dengan keterbatasan informasi yang kredibel seringkali menjadi sasaran empuk bagi hoaks dan propaganda politik.

Distorsi informasi ini dapat menghasilkan bias yang parah dalam pengambilan keputusan pemilih, menggerogoti kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. 

Pada akhirnya, suara mereka yang terpinggirkan tidak lagi mencerminkan kehendak rakyat, melainkan hasil manipulasi dari segelintir pihak yang menguasai ruang digital.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved