Opini
Opini: Strategi Pengembangan Pariwisata Lokal
Sektor ini berkontribusi sebesar 4,1 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan mempekerjakan lebih dari 22 juta orang.
Oleh: Muhammad Aufal Fresky
Magister Administrasi Bisnis Universitas Brawijaya, Penulis buku Empat Titik Lima Dimensi
POS-KUPANG.COM - Dalam pembukaan Bali and Beyond Travel Fair (BBTF) 2024, pada Rabu (12/6/2024), Wamenlu RI kala itu, Pahala Mansury, mengungkapkan pentingnya mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mencapai target pembangunan Sustainable Development Goals (SDGs).
Seperti dilansir oleh kemlu.go.id, dia menegaskan bahwa pariwisata memegang peranan penting dalam perekonomian dan penghidupan masyarakat Indonesia.
Sektor ini berkontribusi sebesar 4,1 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan mempekerjakan lebih dari 22 juta orang.
Tentu saja hal tersebut berpengaruh terhadap pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi destinasi wisata.
Sangat potensial untuk mengurangi angka pengangguran. Hanya saja yang menjadi pekerjaan kita bersama, terutama pemerintah pusat dan daerah, yaitu terkait optimalisasi tata kelola destinasi wisata untuk
meningkatkan minat kunjungan wisatawan domestik dan luar negeri.
Lebih-lebih di era digital saat ini, di mana tuntutan untuk menggunakan cara dan metode kekinian semakin tinggi.
Potensi yang begitu besar dari sektor pariwisata ini tidak boleh hanya didiamkan begitu saja. Tidak boleh salah urus sehingga menyebabkan para pelancong enggan untuk berlibur ke tempat wisata tersebut.
Realitasnya banyak daerah di Indonesia yang memang menyimpan kekayaan alam; baik itu hutan, danau, lautan, sungai, dan sebagainya, tapi tidak terkelola dengan optimal. Mulai dari akomodasi yang acakadut hingga promosi yang ala kadarnya.
Hal itu sama sekali tidak mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan. Belum lagi tidak adanya keberpihakan dan perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat juga menyebabkan industri pariwiata di daerah tersebut stagnan.
Atau mungkin ada Pemda yang sudah mengeluarkan kebijakan terkait peningkatan sektor pariwisata, tapi salah sasaran.
Bisa jadi karena kebijakannya asal-asalan. Tidak melalui kajian dan analisis yang mendalam.
Tidak direncanakan sebelumnya. Sifatnya spontanitas. Padahal, membangun sektor pariwisata di daerah membutuhkan perencanaan yang matang, aktualisasi yang tepat sasaran, dan evaluasi yang menyeluruh tentunya.
Satu lagi, kebijakan tersebut mestinya berkelanjutan. Bukan hanya dalam jangka pendek yang umurnya hanya 1-5 tahun. Tapi harus jangka panjang. Visi, misi, dan targetnya jelas.
Kemudian, untuk memancing minat wisatawan berkunjung ke sebuah destinasi wisata yaitu adanya daya tarik destinasi wisata.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.