Ipda Rudy Soik Dipecat

Berita Viral NTT, Ipda Rudy Soik Angkat Bicara Soal Pemecatan Dirinya Sebagai Anggota Polisi

Tribunners karrier Rudy Soik di kepolisian tamat setelah dirinya membongkar kasus dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kupang, NTT.

|
Penulis: Agustina | Editor: Yeni Rahmawati
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Berita Viral - NTT Rudy Soik menilai bahwa sidang tersebut tidak mencari fakta dan konstruksi, sehingga terkesan menyudutkan Rudy melanggar SOP pemasangan police line. 

POS-KUPANG.COM - Berikut ini Berita Viral NTT yang dikutip dari media sosial.

Isi video berita ViralLokal ini dikutip langsung POS-KUPANG.COM dari akun instagram @ntt.update Senin (14/10).

Tribunners Berita Viral NTT hari ini masih dihebohkan dengan pemecatan terhadap Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik sebagai anggota polisi oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kabar pemecatan Ipda Rudy Soik dari Kepolisian sungguh menggemparkan banyak pihak.

Tak hanya lokal kabar ini pun sudah merambah hingga nasional.

Sontak kabar ini pun menjadi perbincangan hangat di publik.

Penyebab Ipda Rudy Soik dipecat pun terus menjadi perhatian.

Baca juga: Berita Viral NTT, Siswi SMP di Lembata Disiram Air Keras oleh Orang tak Dikenal, Pelaku Pakai Masker

Tribunners karrier Rudy di kepolisian tamat setelah dirinya membongkar kasus dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kupang, NTT.

Tak tinggal diam, Rudy pun angkat bicara soal sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinasnya sebagai anggota Polri.

Melansir dari Poskupang (11/10/2024), Ipda Rudy mengungkapkan jika dirinya merasa ditekan dalam memberikan keterangan.

“Karena usah sejak hari pertama saya sudah sampaikan ke komisi sidang agar saya tidak ditekan dan tidak diintimidasi secara kewenangan. Saya merasa ditekan dalam memberikan keterangan,” ungkap mantan KBO Satreskim Polresta Kupang Kota.

Baca juga: Berita Viral NTT, Seorang Suami Keluhkan Helem Istrinya Hilang Saat Ikuti Ibadah di Gereja

Rudy menjelaskan, dalam pemasangan police line harus ada serangkaian cerita yang mendasari hal tersebut dilakukan.

Namun, selama sidang dirinya hanya diberi kesempatan untuk menjelaskan kejadian di tanggal 27 Juni 2024.

Di mana hari itu merupakan hari dilakukan pemasangan police line.

“Seharusnya kenapa saya memasang police line pada tanggal 27 itu yang harus perlu dijelaskan. Tetapi saya tidak diberi ruang untuk menjelaskan sampai akhir,” jelas Rudy.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved