Terorisme

Simpatisan Daulah Islamiyah Tersebar di Jawa, Tak Hanya di Batu Jawa Timur dan Solo Jawa Tengah

HOK disebut terafiliasi dengan kelompok Daulah Islamiyah. Ia bahkan disebut tengah merencanakan bom bunuh diri di sejumlah tempat ibadah di Malang.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS/DEFRI WERDIONO
Personel dari Satuan Gegana Polri dengan senjata lengkap sudah tiba di lokasi penangkapan terduga teroris di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024). 

Di sisi lain, lanjut Al Chaidar, hal itu menunjukkan bahwa ancaman teroris di Indonesia masih ada meskipun beberapa waktu lalu JI menyatakan pembubaran diri. Sebab, masih ada kelompok teroris lain yang afiliasinya berbeda dengan JI.

”Terorisme masih berkembang di Indonesia, terutama jaringan ISIS yang sangat sulit dideradikalisasi,” ujar Chaidar.

Oleh karena itu, menjadi penting bagi aparat kepolisian untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan menangkal ancaman teroris yang masih mengintai.

Setelah penangkapan HOK, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan bahwa Densus 88 akan mengejar para terduga teroris yang kemungkinan terkait dengan HOK dan rencana bom bunuh diri. Untuk itu, personel Densus terus menginterogasi HOK.

Dari penggeledahan tersangka, ditemukan cairan bahan peledak high explosive serta beberapa jenis cairan kimia. Selain itu, di dalam sebuah ransel hitam ditemukan sebuah ketapel, 10 jarum kurung, 2 suntikan, serta 1 toples berisi gotri.

Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Komisaris Besar Aswin Siregar menambahkan, Densus 88 sudah melacak pergerakan HOK sejak lama. Tim Densus selalu memonitor aktivitas pendanaan hingga pembelian bahan peledak, baik melalui pengembangan kasus sebelumnya maupun informasi yang baru.

Berencana Ledakkan Bom Bunuh Diri di Tempat Ibadah

Tersangka teroris yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Batu, Jawa Timur, berencana meledakkan rumah ibadah dengan cara bom bunuh diri. Pelaku disebut sebagai simpatisan Daulah Islamiyah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, pada Rabu (31/7/2024), Densus 88 menangkap seorang tersangka tindak pidana terorisme berninisial HOK, berusia 19 tahun. HOK yang berstatus sebagai pelajar ditangkap sekitar pukul 19.15 malam.

”Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP,” kata Trunoyudo, dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2024).

Menurut Trunoyudo, HOK berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat ibadah yang berada di Kota Malang.

Dari penggeledahan tersangka, ditemukan cairan bahan peledak high explosive, serta beberapa jenis cairan kimia. Selain itu, di dalam sebuah ransel hitam ditemukan sebuah ketapel, 10 jarum kurung, 2 suntikan, serta satu toples berisi gotri.

Langkah selanjutnya, menurut Trunoyudo, Densus 88 akan menginterogasi tersangka dan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Tersangka HOK akan dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Saat ini, tim Densus 88 tengah menggeledah rumah tersangka teroris dimaksud. Sepanjang penggeledahan itu, aktivitas warga, termasuk wartawan, dibatasi hingga 30 meter dari rumah terduga teroris. Penggeledahan di salah satu rumah di Villa Syariah Bunga Tanjung Kav 34, Kelurahan Jeding, Kecamatan Junrejo. Lokasinya tak terlalu jauh dari Polres Batu dan gedung DPRD Kota Batu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved