Terorisme
7 Orang Ditangkap Usai Sebar Teror Terkait Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia
Setidaknya tujuh orang ditangkap kepolisian di Sumatera dan Jawa dengan dugaan melakukan provokasi dan teror di media sosial terkait kunjungan Paus.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Setidaknya tujuh orang ditangkap kepolisian di sejumlah tempat di Sumatera dan Jawa dengan dugaan melakukan provokasi dan teror di media sosial terkait dengan kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia selama Selasa hingga Jumat (3-6/9/2024). Ketujuh orang tersebut ditangkap oleh aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan polda setempat.
Ketujuh orang tersebut ditangkap di sejumlah tempat pada Senin hingga Kamis (2-5/9/2024). Pada Senin, aparat Densus 88 menangkap HFP di Bogor, Jawa Barat, dan LB di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hari berikutnya, Selasa (3/9/2024), aparat menangkap DF di Rawalumbu, Bekasi, Jabar, dan FA di Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Pada Rabu (4/9/2024), aparat menangkap HS di Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, dan ER di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Terakhir, Kamis (5/9/2024), aparat menangkap RS di Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, HFP diduga menyerukan untuk mendokumentasikan dan mempelajari protokol keamanan di Masjid Istiqlal, Jakarta, salah satu tempat yang dikunjungi Paus, pemimpin tertinggi gereja Katolik sekaligus pemimpin negara Vatikan. HFP disebut berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan di tempat ibadah tersebut.
Sementara itu, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS menyampaikan materi provokasi dan ancaman di media sosial. Salah satunya, melontarkan ancaman melakukan pengeboman ke tempat ibadah. Provokasi itu di antaranya disampaikan di akun media sosial Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia.
Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar saat konferensi pers di Hall Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (6/9/2024), menjelaskan, ketujuh pelaku tersebut mengancam akan meledakkan diri atau membakar tempat di mana kegiatan Paus Fransiskus berlangsung di Indonesia.
Ancaman tersebut disebarkan lewat narasi yang dilengkapi dengan simbol emotikon berbentuk bom melalui akun media sosial pribadi para pelaku.
”Mereka memberikan ancaman bom, kemudian ada juga narasi yang menyampaikan bahwa yang bersangkutan akan melakukan serangan langsung. Ada juga yang memberikan ancaman berupa akan membakar tempat di mana kegiatan Paus berlangsung. Dan, yang terakhir ya, yang seperti kata-kata ’saya akan melakukan bom, saya adalah teroris, saya akan meledakkan diri tunggu saja kabar dari saya’ dan seterusnya,” ucap Aswin menguraikan sejumlah ancaman yang disampaikan ketujuh orang itu di media sosial.
Penangkapan ini, lanjut Aswin, sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanganan atau Penanggulangan Terorisme. Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan pencegahan sedini mungkin dari setiap ancaman teror, termasuk yang ada di media sosial.
Satu pelaku berbaiat ke NIIS
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti dengan simbol-simbol kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS/ISIS) di sejumlah tempat para pelaku ditangkap. Aswin mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, diketahui salah satu pelaku telah berbaiat kepada NIIS pada 2014. Meski demikian, Aswin belum bisa menyimpulkan apakah para pelaku terlibat dalam jaringan tertentu atau ada pihak yang memerintahkan, karena penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih menggali keterangan dari para pelaku.
Aswin juga belum bisa menyampaikan apakah ketujuh pelaku merupakan komplotan dan terafiliasi dengan jaringan terorisme tertentu. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara terdapat dua pelaku yang saling kenal atau berteman. Sementara itu, para pelaku yang lain melakukan provokasi di media sosial secara mandiri.
”Sampai hari ini petugas-petugas atau penyidik di Densus 88 Antiteror Polri masih terus mendalami karena memang ini aktivitasnya sebagian besar atau seluruhnya dilakukan di media sosial. Jadi sifatnya memang terlihat memancing kegaduhan di internet atau di dunia maya di media sosial dulu,” ucap Aswin.
Aswin mengatakan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri juga akan mengungkapkan lebih detail, apakah ada indikasi keisengan atau tidak dalam setiap unggahan di media sosial oleh para pelaku. ”Setelah penyidikan ini, saya kira, kita akan mendapat laporan yang lebih lengkap tentang informasi dari mereka apakah baru kata-kata di media sosial atau memang sudah ada rangkaian sebelumnya,” katanya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Dua Tersangka Teroris di Jakarta Barat, Sudah Siapkan Bahan Peledak
Aswin menjelaskan, proses penyelidikan dan penyidikan secara mendalam terhadap tujuh pelaku baru dilakukan Jumat ini seusai Paus Fransiskus meninggalkan Indonesia. Hal ini karena kepolisian sejak penangkapan pada 2 September lalu itu masih berfokus pada pengamanan kegiatan Paus Fransiskus di Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.