Berita Ende

Kepala SMKN 6 Ende Akui Guru Honorer Terima Rp 250 per Bulan, Pj Bupati Marah

Menanggapi unggahan pemilik akun tik-tok @ibuguru.karryn11 yang merupakan salah satu guru di SMKN 6 Ende yang berstatus guru PPPK tersebut

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Sebuah video tik-tok berdurasi 1 menit 7 detik yang diunggah oleh pemilik akun tik-tok @ibuguru.karryn11 viral di media sosial dan dibagikan di beberapa platform media sosial seperti Facebook dan grup WhatsApp 

Untuk menjadi sekolah sehat, lanjut dia harus ada kepastian layanan dalam artian adanya ketersediaan guru yang cukup yang bakal berimbas terhadap kualitas pendidikan di sekolah itu. 

Baca juga: Viral Lokal: Guru Honorer di SMKN 6 Ende NTT Terima Gaji Rp250 Ribu Perbulan

Saat ini, ketersediaan guru dan pegawai di SMKN 6 Ende berjumlah 25 orang yang terdiri dari 4 orang guru ASN termasuk kepala sekolah, guru PPPK berjumlah 5 orang, guru honor berjumlah 11 orang ditambah 1 orang pegawai dan guru honor komite berjumlah 3 orang. Sedangkan jumlah murid pada tahun 2024 berjumlah 42 orang. 

"Secara administrasi 42 tapi ril nya itu 39 karena 3 orang itu kemarin itu sedikit oleng sedikitlah," ungkap dia.

Jumlah rombongan belajar di SMKN 6 Ende pada tahun 2024 berjumlah 7 ruang belajar.

Pj Bupati Ende Marah

Menanggapi video TikTok berdurasi 1 menit 7 detik yang diunggah oleh pemilik akun tik-tok @ibuguru.karryn11 viral di media sosial dan dibagikan di beberapa platform media sosial seperti Facebook dan grup WhatsApp yang menginformasikan besaran honor guru honorer di SMKN 6 hanya sebesar Rp 250 ribu perbulan, Pj Bupati Ende, Agustinus G Ngasu mengatakan, harus dicek terlebih dahulu apakah pemilik akun tik-tok @ibuguru.karryn11 yang juga merupakan guru berstatus PPPK di SMKN 6 Ende itu adalah warga Ende atau bukan. 

"Karena dia status kepegawaiannya kan pegawai provinsi jadi kita mencari tahu, ini kan berkaitan dengan nama daerah, dia membuat status itu terkait dengan nama daerah, apakah benar dia pegawai negeri atau bukan atau, dia ASN atau bukan atau dia diangkat oleh komite maka harusnya dia berkomentar itu ke komite jangan sampai bilang pemerintah apa segala macam, jadi itu yang perlu kita telusuri benar tidak dia kerja di Kabupaten Ende," tegas Agustinus G Ngasu

Terkait dengan unggahan itu, menurut Agustinus G Ngasu, pemilik akun tik-tok @ibuguru.karryn11 yang juga merupakan guru berstatus PPPK di SMKN 6 Ende sudah melanggar aturan PPPK. 

"Kita akan memberitahukan ke provinsi bahwa ada dia punya pegawai PPPK yang sesuai dengan norma dan etika kepegawaian itu tidak benar" tegas Agustinus G Ngasu. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved