Sabu Raijua Terkini

Pendamping 24 Siswa Korban Pencabulan di Sabu Raijua Beberkan Kondisi Korban  

Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorintus M. Wee, SH menyebut terkait perkembangan kasus tersebut sudah dilakukan P21

Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
SOSOK- Sosok Kepala UPTD PPA pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sabu Raijua, Elen S. Kana Lomi  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM. SEBA- UPTD PPA pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sabu Raijua yang merupakan pendamping terhadap 24 siswa/siswi korban pencabulan di Kabupaten Sabu Raijua membeberkan kondisi para korban saat ini.

Kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (16/9/2025), Kepala UPTD PPA pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sabu Raijua, Elen S. Kana Lomi mengatakan, pihaknya bersama psikolog, rohaniwan dan penyidik telah berproses dan bekerja sama dalam melakukan pendampingan terhadap para korban sejak bulan Mei lalu.

“Jadi untuk saat ini kondisi anak-anak menjadi lebih kuat, karena anak-anak ini juga sudah masuk SMP. Terakhir kali kami melakukan pendampingan pada bulan Agustus dan mereka menerima kami dan mau didampingi dan saat ini mereka lebih kuat kondisinya,” ungkap Elen.

Elen menjelaskan, terkait dengan perkembangan kasus pencabulan itu sempat dilakukan pra peradilan namun ditolak. 

“Jadi memang waktu itu dilanjutkan oleh Polres Sabu Raijua ke jenjang P21 dan memang sebelum sampai ke tahap itu ada pengembalian berkas untuk melakukan BAP tambahan dan kami juga melakukan pendampingan ke sana,” ucap Elen.

Baca juga: Polres Sabu Raijua Bubarkan Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Elen menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus pencabulan yang dilakukan oleh guru terhadap 24 siswa tersebut.

“Kami berkomitmen akan terus kawal dan berjejaring dengan semua pihak untuk memastikan bahwa kasus ini harus ada keadilan untuk anak-anak dan tentunya kepastian hukum bagi pelaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorintus M. Wee, SH menyebut terkait perkembangan kasus tersebut sudah dilakukan P21 dan sementara dilakukan tahap 2.

“Sudah P21 dan Minggu ini kita lakukan tahap 2,” kata Iptu Deflorintus. (mey

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved