Berita Flores Timur

Satu Tersangka Kasus Pencabulan Gadis Remaja yang Kabur Jadi Buronan Polres Flores Timur

YP menjadi buronan dalam kasus terhadap DS di Kecamatan Wukanggitang. Gadis remaja 16 tahun ini baru tamat SMP.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a 

Korban lalu dibawa ke salah satu rumah warga untuk beristirahat. Di sana dia diberi makanan dan ditemani pelaku VB. Korban pun dicabuli di tempat itu.

"VB lalu menelpon temannya YT dan KK ikut mencabuli korban," katanya.

Lanjut 25 Juni 2024 malam, DS diajak ke pesta. Dia pun ikut menkonsumsi minuman keras sampai mabuk. Korban lalu dibawa ke teras sekolah. Di sanalah korban dicabuli banyak pria sampai subuh. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved