Berita Flores Timur

Kepala Dinas PMD Flores Timur, Paulus Petala Kaha Sebut Realisasi Dana Desa Capai 100 Persen

Masing-masing telah berjuang keras sesuai tupoksinya dan memberikan perhatian terhadap pengelolaan dan pemanfaatan dana desa

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Kepala Dinas PMD Flores Timur, Paulus Petala Kaha. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Realisasi dana transfer ke 229 desa di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah 100 persen.

Total dana yang masuk mencapai Rp 183.768.682.000.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Flores Timur, Paulus Petala Kaha, mengatakan dalam tahun anggaran 2024, dana yang masuk meliputi pagu murni dan alokasi kinerja.

"Realisasi dana transfer ke daerah khusus dana desa di Flores Timur 100 persen dengan rincian, pagu murni Rp. 177.120.946.000 dan alokasi kinerja sebesar Rp. 6.647.736.000.

Dari Pagu ini disalurkan ke 229 Desa dalam dua Tahap," kata Alvi Kaha, sapaannya, Senin, 30 Desember 2024.

Baca juga: Gemuruh dan Banjir Lahar di Gunung Lewotobi Laki-laki Flores Timur

Alvi menjelaskan, penyaluran dana dua tahap berdasarkan Permendes PDTT Nomot  7 Tahun 2023 tentang rincian prioritas dana desa Tahun 2024.

Dana yang disalurkan, ujarnya, diprioritaskan pemanfaatannya untuk pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, bantuan langsung tunai (BLT), peningkatan ketahanan pangan masyarakat dan operasional pemerintah desa.

"Kita patut bersyukur bahwa di tahun Anggaran 2024 tidak ada satu desa di Flores Timur yang gagal salur. Dengan kata lain, dari total pagu dana desa yang diterima, semunya 100 persen tersalurkan," ucapnya.

Alvi menyampaikan terima kasih kepada para pihak, khususnya Camat, Kepala Desa (Kades), perangkat desa, BPD, tenaga ahli, pendamping desa, dan pendamping lokal desa yang telah berjuang menjalankan tugas dan fungsinya.

"Masing-masing telah berjuang keras sesuai tupoksinya dan memberikan perhatian terhadap pengelolaan dan pemanfaatan dana desa di setiap Desa," tutur Alvi.

Ia berharap, dana yang sudah disalurkan ke masing-masing rekening dapat dimanfaatkan untuk mendanai semua program dan kegiatan yang sudah dipangkukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sampai dengan 31 Desember 2024, sehingga tidak meninggalkan SILPA besar.

"Saya juga mengingatkan, sampai dengan 31 Desember 2024 semua desa harus sudah menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2025 sehingga di awal Januari 2025 kita sudah bisa melakukan usulan penyaluran dana desa Tahap I Tahun Anggaran 2025," tutupnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved