Opini
Opini: Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas
Harganas ke-31 tahun ini bertujuan merevitalisasi peran keluarga dalam mengatasi pelbagai persoalan yang menghambat pencapaian cita-cita bangsa.
Momen kembalinya pejuang ke keluarganya masing-masing adalah sesuatu yang ditunggu-tunggu. Namun terdapat lonjakan angka perkawinan dini dan angka kelahiran anak setelahnya.
Pengetahuan mengenai batas bawah pernikahan yang rendah dan adanya keinginan untuk ‘mengganti’ anggota keluarga yang gugur dalam peperangan, disinyalir menjadi alasan atas fenomena tersebut.
Selanjutnya pada 29 Juni 1970, dimulailah gerakan Keluarga Berencana (KB) Nasional yang dikenal dengan Hari Kebangkitan Keluarga Indonesia. Penguatan Program KB ini didasari fakta bahwa cukup tinggi angka infeksi dan gizi buruk pada anak akibat perkawinan usia dini dan angka kelahiran yang tinggi.
Walaupun sudah dicanangkan tahun 1993, Harganas baru mendapatkan legalitas setelah ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI No. 39 tahun 2014 tentang Hari Keluarga Nasional.
Tanggal 29 Juni ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional namun bukan hari libur, sehingga tak heran, jika Harganas belum dikenal luas oleh masyarakat bahkan oleh Pemerintah sekalipun.
Refleksi Hari Keluarga Nasional
Dari catatan sejarah tersebut, maka refleksi pada momentum Harganas harus digunakan sebagai ajang sosialisasi dan optimalisasi fungsi keluarga di Indonesia pada umumnya, dan keluarga NTT pada khususnya.
Harganas harus mengoptimalisasikan 8 fungsi keluarga, yakni: fungsi agama, fungsi sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, pendidikan, ekonomi, dan fungsi pembinaan lingkungan masyarakat, untuk mewujudkan keluarga yang berketahanan dan bebas stunting, sehingga menghasilkan generasi unggul dan berprestasi.
Sejatinya, Harganas yang berlangsung tahun ini, tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, di mana, peristiwa akbar ini menjadi ajang sosialisasi kepada seluruh keluarga untuk membantu percepatan penurunan stunting, sehingga generasi berikutnya memiliki kualitas yang unggul dan berdaya saing.
Tentunya, untuk mendapatkan Generasi Emas, maka harus dipersiapkan sejak sekarang. Pada tahun 2045 mendatang, Indonesia genap berusia 100 tahun (satu abad). Pada tahun tersebut, ditargetkan Indonesia sudah menjadi negara maju, modern, dan sejajar dengan Negara adidaya lainnya.
Bukan hanya target, tapi ada usaha yang terus diupayakan agar bisa sampai ke sana. Inilah yang jadi salah satu alasan munculnya ide, wacana, dan gagasan Generasi Emas 2045. Usia 100 tahun, itu artinya Indonesia akan mengalami usia emas pada tahun itu.
Visi Indonesia Emas 2045 yaitu mewujudkan tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia yang lebih baik dan merata dengan kualitas manusia yang lebih tinggi, ekonomi Indonesia yang meningkat menjadi negara maju dan salah satu dari lima kekuatan ekonomi terbesar dunia, pemerataan yang berkeadilan di semua bidang pembangunan, dalam bingkai NKRI yang berdaulat dan demokratis.
Pencapaian visi Indonesia tersebut dibangun dengan empat pilar pembangunan, yaitu Pembangunan manusia serta penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, Pemerataan Pembangunan, serta Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Pemerintahan.
Untuk mencapai impian tersebut, Presiden Jokowi menjelaskan setidaknya ada tiga hal pokok yang akan menjadi acuan untuk menggapai visi Indonesia Emas 2045;
Pertama adalah stabilitas bangsa dan negara; Kedua, keberlanjutan dan kesinambungan dalam memimpin; dan Ketiga adalah Sumber Daya Manusia (SDM), yang menjadi kekuatan besar bangsa Indonesia.