Jalan Kita Masih Panjang dan Beresiko Tapi Kita Tak Berjalan Sendiri
Beranilah teman-teman. Karena jalan kita masih panjang, jalan kita sering beresiko. Akan tetapi kebenarannya bahwa kita tidak berjalan sendiri
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM, KUPANG --- Beranilah teman-teman. Karena jalan kita masih panjang, jalan kita sering tidak jelas dan beresiko. Akan tetapi kebenarannya bahwa kita tidak berjalan sendiri, karena kita punya satu sama lainnya.
Demikian pesan yang diunkapkan Pendiri International Bridges to Justice (IBJ), Karen Tse dalam Criminal Defense Skills Training Workshop dengan tema Menjembatani Kesenjangan Keadilan, memberdayakan pembelajaran Hak Asasi Manusia (HAM) untuk meningkatkan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Kelompok Rentan.
Kegiatan yang diprakarsai oleh IJB dengn dukungan Uni European, LBH APIK NTT dan LBH APIK Jakarta ini berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 12-15 Juni 2024, di Hotel Harper Kupang.
Karen Tse mengatakan, workshop ini merupakan inisiatif guna meningkatkan akses keadilan bagi perempuan dan kelompok retan yang.

Tujuannya, untuk memperkuat kemampuan pengacara pembela dalam mencari keadilan. Peserta akan mendapat manfaat dari keahlian pelatih nasional dan internasional, membawa pengalaman dari Pengadilan Pidana Internasional (ICC), untuk memperbaiki keterampilan mereka dalam pembelaan pidana.
Baca juga: LBH APIK NTT Surati Kajagung Minta JPU Tuntut Maksimal Terdakwa Alan dan Richie
Karen Tse mengatakan, IBJ bekerja di sejumlah dunia dan untuk di Indonesia IJB telah bekerja di wilayah Timor hingga Barat, termasuk Batam, Jombang dan Makassar serta NTT.

Untuk LBH APIK NTT, Karen Tse menyampaikan terima kasih kepada dua pengacaranya yakni Puput Joan Riwu Kaho, SH, MH dan Ester Tinenti Day, SH yang telah menggerakan teman-teman lainnya dalam peningkatan kapastitas guna melakukan kerja-kerja pendmapingan hukum terhadap permepuan, anak dan kelompok rentan.
“Hasilnya sudah telihat. Mari kita yang terberkati ini bisa terus membari energy positif untuk kerja kemanusiaan ini. Beranilah teman-reman, karena jalan kita maish panjang, jalan kita memang sering tidak jelas dan beresiko. Akan tetapi kebenarannya adalah kita tidak berjalan sendiri, karena kita punya satu sama lainnya,” tutup Karen Tse.

Direktris LBH APIK NTT, Ansi Rihi Dara, dalam sambutannya berterima kasih kepada 25 pengacara perempuan dan laki-laki yang ada di Kota Kupang yang telah memberi diri untuk mengikuti workshop itu.
Ansy menjelaskan, IBJ merupakan jembatana keadilan yang didirikan oleh Karen Tse dan sudah bekerja dan punya keterwakilan di seluruh dunia.
Baca juga: Catatan Akhir Tahun 2022 LBH APIK NTT, Semua Berpotensi Jadi Korban atau Pelaku
“Tetapi saat ini dalam pemberian penguatan kapastian, hanya dipilih daerah-daerah tertentu. Kalau Kota Kupang mendapatkan kesempatan saat ini, saya kira ini adalah berkat untuk kita semua. Hanya ada tiga wilayah,” kata Ansy.

Menurut Ansy, pihaknya sudah bekerja sama dengan IBJ sejak tahun 2020. Hal itu terjadi karena ada dua lawyer LBH APIK yang mendapatkan penghargaan sebagai sebagai justice maker. “Hanya dua orang di NTT, di Indonesia hanya ada belasan orang,” katanya.
Ansy mengatakan, tidak salah jika IBJ memilih Kota Kupang saat ini karena angka kekerasan terhadap terhadap perempuan dan anak cukup tinggi.

Tapi sangat disyukuri karena kolaborasi yang dibangun semua akhirnya mampu menekan angka kekerasan itu dari tahun ke tahun.
“Tapi kita tidak bisa pungkiri bahwa kerja pembelaan hukum, APIK NTT tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh sinergi dengan pemerintah, swasta, dengan media dan teman-teman pengacara lainnya. Karena itu ketika APIK bekerja, kita butuh satu frekuensi dalam perspektif kita,” kata Ansy.
International Brigde for Justice
LBH APIK NTT
Fahrensy Funay
Ansy Rihi Dara
Karen Tse
Ratna Batara Munti
Kasus Prada Lucky Namo, Pesan Terbuka untuk Danrem 161 dan Panglima TNI Dari LBH APIK NTT |
![]() |
---|
Kejati NTT Prihatin, Jamin Tim JPU Siap Perang Buktikan Perbuatan Eks Kapolres Ngada |
![]() |
---|
Kejati NTT Luncurkan Klinik Hukum Gratis untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Coreng Institusi Kepolisian, Predator Seksual Anak Briptu MR Tidak Pantas Kenakan Seragam Polisi |
![]() |
---|
Wujudkan Lapas dan Rutan yang Inklusi di Kota Kupang, Tantangannya Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.