Opini
Opini: Akses Masyarakat Kota Kupang Menuju Pantai
Hal ini telah dan sedang dialami masyarakat Kelapa Lima dan Pasir Panjang pada khususnya dan warga Kota Kupang pada umumnya.
Terkadang juga ketika masyarakat ingin langsung ke daerah pantai maka kita perlu izin kepada pihak Hotel, Restoran, Kafe dan Pertokoan sekitar pesisir dan jika di izinkan baru kita bisa melewati area tersebut untuk menuju pantai. Jika tidak diizinkan maka kita tidak bisa mengakses jalan tersebut.
Adapun dampak lain yang dirasakan masyarakat seperti kadang terdapat pelarangan terhadap masyarakat yang ingin bermain dan menikmati keindahan pantai yang berada di sekita Hotel, Restoran, Kafe dan Pertokoan sedangkan pantai tersebut merupakan ruang publik yang dapat dinikmati oleh semua masyarakat.
Kasus lain yang sering tejadi juga seperti pelarangan yang dilakukan oleh pihak keamanan Hotel, Restoran, Kafe, dan Pertokoan kepada masyarakat umum yang ingin memancing ikan di area pantai tersebut sehingga masyarakat kesulitan untuk menyalurkan hobi mereka seperti memancing atau menangkap ikan.
Demikian dampak langsung dari penerapan tata ruang di Kota Kupang sebagai Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Keberadaan Hotel, Restoran, Kafe dan Pertokoan memiliki manfaat ekonomis, namun di sisi lain harus tetap mengalokasikan ruang publik untuk masyarakat luas.
Wilayah pesisir pantai yang indah sebagai ruang publik seharusnya bisa dimanfaatkan oleh semua masyarakat Kota Kupang untuk menikamati keindahan pantai yang ada.
Poin yang penting di sini adalah bukan tentang salah atau benar pembangunan Hotel, Restoran, Kafe, dan Pertokoan di daerah pesisir pantai. Keberadaan Hotel, Restoran, Kafe dan Pertokoan tentu memberikan manfaat secara ekonomi.
Namun, yang penting bagi kita adalah membangun fisik harusnya tetap memberikan ruang publik bagi masyarakat umum di Kota Kupang dan akses masuk yang baik dan mudah. Pantai yang indah harus dinikmati oleh semua masyarakat umum di Kota Kupang bukan cuma bagi segelintir orang.
Para pelaku usaha di daerah pesisir seperti Perhotelan, Restoran, Kafe, dan Pertokoan perlu memikirkan kepentingan orang banyak sehingga bisa memberikan dan membuka akses jalan yang baik dan mudah bagi masyarakat menuju pantai.
Akses umum hendaknya tersedia di setiap sudut bangunan agar memudahkan masyarakat menuju pantai dengan baik sehingga semua masyarakat dapat menikmati pantai di Kota Kupang yang indah dan menawan karena pantai merupakan ruang publik yang boleh dinikmati semua orang. (*)
Opini: Prada Lucky dan Tentang Degenerasi Moral Kolektif |
![]() |
---|
Opini: Drama BBM Sabu Raijua, Antrean Panjang Solusi Pendek |
![]() |
---|
Opini: Kala Hoaks Menodai Taman Eden, Antara Bahasa dan Pikiran |
![]() |
---|
Opini: Korupsi K3, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan |
![]() |
---|
Opini: FAFO Parenting, Apakah Anak Dibiarkan Merasakan Akibatnya Sendiri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.