Berita NTT

Ketulusan Fika Silvia, Enam Tahun Jaga Kesehatan WBP di NTT

Fika Silvia, dokter khusus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)) di Provinsi NTT, khususnya Kanwil Kemenkumham NTT

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/HO
PELUK - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D. Jone (kiri) saat memeluk dan mencium sosok dr Fika Silvia. Dokter itu merupakan 'penjaga' kesehatan WBP di Lapas Kupang. 

Ia sendiri bahkan sering menjadi tempat keluh kesah para napi. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk tidak memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada mereka.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTT dan Mitra di Timor Tengah Utara Kolaborasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

“Seperti apa orang di luar Lapas mendapatkan hak pelayanan kesehatan, seperti itulah mereka diperlakukan di dalam. Warga binaan pun lebih menghargai dan mau mendengarkan kita,” tuturnya.

Menurut Fika, para napi menjadi lebih mudah untuk diedukasi serta lebih patuh terhadap pelayanan dan pengobatan yang dianjurkan. Kesehatan para napi akhirnya lebih mudah dimonitor.

Kendati demikian, bukan berarti tidak ada kendala yang dihadapi. Ia juga sering dihadapkan dengan napi yang tidak memiliki BPJS Kesehatan hingga napi yang tidak memiliki keluarga. Pernah juga ia harus mencari keluarga napi yang sakit, meskipun itu di luar ranah ilmu kedokteran.

“Sampai kita yang ditelepon sebagai pihak keluarga. Saat napi tersebut menjalani rawat inap, kita yang menyiapkan makan minumnya,” kenang perempuan kelahiran 29 September 1990 ini.

Menurut Fika, tak sedikit napi masuk Lapas tanpa memiliki kartu identitas yang menyebabkan mereka tidak ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan. Ditambah lagi mobilisasi napi yang masuk dan keluar Lapas cukup tinggi.

Ia bersama para petugas Lapas harus bekerja keras turun tangan untuk mengurus kartu identitas tersebut sampai napi mendapatkan tanggungan dari BPJS Kesehatan. Namun demikian, kendala terbesar dalam pelayanan kesehatan di dalam Lapas ini rupanya tidak lantas menyurutkan semangat Fika.

“Saya tidak hanya berharap dari pusat, tapi juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk mempercepat proses pengurusan BPJS Kesehatan para napi,” ucapnya. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved