Sengketa Pilpres 2024

Otto Hasibuan Soroti Surat Megawati: Mestinya Itu dari Orang Independen, Bukan yang Berperkara

Otto Hasibuan, tim hukum kubu Prabowo – Gibran angkat bicara terkait surat Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk Mahkamah Konstitusi atau MK.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
SOROTI MEGA – Otto Hasibuan, anggota tim hukum dari kubu Prabowo-Gibran menyoroti secara tajam surat Megawati ke Mahkamah Konstitusi. Mega menyebut diri sebagai sahabat pengadilan padahal Bu Mega merupakan pihak terkait perkara sengketa Pilpres 2024 walau tak terkait langsung dalam perkara tersebut. 

"Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'habis gelap terbitlah terang', sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia," ujar Hasto.

Baca juga: Yusril Optimis Tak Ada Pilpres Kedua di Indonesia, Prabowo-Gibran Segera Dilantik

Baca juga: Budiman Sudjatmiko: Koalisi Indonesia Maju Sudah Bahas Kabinet Prabowo-Gibran

Menurut Hasto, tulisan tersebut adalah perasan dari perasaan yang sudah dikontemplasikan oleh Megawati. Ia menyebutkan, amicus curiae ini diberikan tak lepas dari praktik kecurangan masif dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang menurutnya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

"Ketika kita menghadapi kegelapan demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi akibat kepentingan nepotisme untuk anak dan keluarganya, maka menciptakan suatu kecurangan masif dan penggunaan sumber daya negara serta alat-alat negara," kata Hasto

"Karena itulah (amicus curiae) ini disampaikan dengan kesungguhan oleh beliau (Megawati) sebagai warga negara Indonesia," kata dia. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved