Opini
Opini: Berapa Lama Mereka Boleh Menjabat?
Ada ironi pada fenomena itu. Di satu sisi, event Pemilu secara harafiah dimaknai sebagai membatasi masa jabatan.
Mereka itulah inisiator dan elemen aktif terselenggarannya proses pemberian mandat (Pemilu). Rakyat secara pasif dikondisikan untuk wajib memilih. Upaya pemulihan kedaulatan rakyat dapat digagas melalui dua cara.
Pertama, partai pengusung mesti mempermudah proses rekrutmen calon anggota legislatif. Tujuannya agar lebih banyak bermunculan calon pemimpin dengan ide pembangunan yang baik.
Sebab ada keyakinan, proses rekrutmen yang mudah akan mendorong semakin banyak keterlibatan. Sebaliknya semakin sulit sebuah proses akan menghambat keterlibatan.
Usulan ini terutama ditujukan kepada partai-partai besar/pemenang Pemilu. Pada partai-partai besar dan mapan ini ada akses dan logistik politik memadai. Mereka memiliki legal standing yang kokoh. Akan tetapi pengalaman mengatakan rekrutmen politiknya sangat rumit.
Walhasil banyak calon legislatif memilih bertarung lewat partai-partai baru yang bahkan belum lolos standar parliamentary threshold. Konsekuensinya banyak suara rakyat terbuang sia-sia.
Kedua, ongkos politik terlampau mahal. Karena itu hanya mereka yang memiliki modal operasional yang akan bertarung di gelanggang politik. Dan kebanyakan mereka adalah para legislatif pertahana. Mereka memiliki kesiapan secara finansial dan basis masa yang kuat.
Karena itu secara kelengkapan para legislatif pertahana lebih siap untuk dicalonkan mewakili daerah pemilihan tertentu. Ongkos politik yang mahal mesti dipikirkan kembali terutama oleh partai pengusung.
Rakyat pun mesti membiasakan diri untuk memilih pemimpin bukan karena imbalan finansial. Tujuannya agar regenerasi di parlemen dapat terwujud.
Kehendak Kuasa
Kedaulatan rakyat dapat dipulihkan lewat sikap patriotisme dan demokratis para legislatif pertahana. Mereka mesti berani mengatakan cukup pada hasrat dan kehendak kuasa untuk memimpin. Selama kehendak kuasa itu tidak diberi batasan maka yang ada hanyalah monopoli dan keserakahan.
Tentu tidak dipungkiri ada kualitas pelayanan anggota legisatif. Kualitas itulah alasan mengapa mereka terus dipilih. Akan tetapi kualitas itu mesti menjelma menjadi watak.
Seorang pemimpin mesti menumbuhkan di dalam dirinya jiwa demokratis dan semangat untuk bertindak adil.
Bila watak itu diupayakan maka niscaya akan muncul keutamaan toleran terhadap kaderisasi di parlemen. Henri Bergson memiliki definisi waktu yang kirannya dapat dijadikan sebagai inspirasi.
Komparasi antara masa jabatan anggota legislatif dengan pengertian waktu menurut Bergson menarik untuk dipadukan.
Tujuannya untuk menyadari bahwa pembatasan masa jabatan lebih dipandang objektif ketimbang pelanggengan kekuasaan untuk masa jabatan yang panjang.
Opini: Green Chemistry, Solusi Praktis Melawan Krisis Lingkungan di NTT |
![]() |
---|
Opini - Drama Penonaktifan Anggota DPR: Siapa yang Sebenarnya Berkuasa, Rakyat atau Partai? |
![]() |
---|
Opini: Anomali Tunjangan Pajak DPR RI, Sebuah Refleksi Keadilan Fiskal |
![]() |
---|
Opini: Paracetamol Publik Menyembuhkan Demam Bukan Penyakit |
![]() |
---|
Opini: Pendidikan Generasi Muda Indonesia Berciri Kalos Kagathos Menurut Konsep Paidea Plato |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.