Oknum Pendoa Rudapaksa Anak

Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di TTU Nyaris Dihakimi Massa Pasca Melancarkan Aksinya

Diduga terduga pelaku sempat diamuk massa. Setelah terduga pelaku ditangkap warga, mereka langsung menghubungi pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
istimewa
Ilustrasi rudapaksa 

Terduga pelaku lalu meminta korban untuk berbisik tentang sesuatu agar orang tua korban mengizinkan korban bekerja di Medan.

Saat berbisik tersebut, terduga pelaku sempat bertanya apakah korban pernah tidur bersama laki-laki.

Baca juga: Oknum Pendoa Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Kabupaten TTU Terancam Hukum 15 Tahun Penjara 

Namun, korban menjawab bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal itu.

Setelah itu, kata AKP Djoni, terduga pelaku kemudian berdiri dan menjelaskan kepada korban bahwa rangkaian doa penyembuhan ini akan ditutup dengan doa pelepasan.

Ketika pukul 18.30 Wita, terduga pelaku mengajak korban pergi ke belakang rumah tersebut untuk melaksanakan doa pelepasan.

Tanpa menaruh prasangka buruk, korban kemudian mengikuti terduga pelaku melaksanakan seremoni doa pelepasan di dalam semak-semak di belakang rumah kakek korban.

Setibanya di dalam semak-semak tersebut, terduga pelaku lalu memimpin doa pelepasan.

Pasca berdoa, terduga pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan. Mendengar pernyataan terduga pelaku, korban kemudian menangis. 

Ia menambahkan, korban mengatakan kepada terduga pelaku bahwa dirinya takut mengikuti ajakan pelaku.

Namun, terduga pelaku sontak mengancam akan menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Ayah di Flores Timur 15 Kali Rudapaksa Anak Kandung

Karena dirundung rasa takut, korban tidak berani untuk berteriak minta tolong. Terduga pelaku kemudian merudapaksa korban di dalam semak-semak tersebut.

AKP Djoni menuturkan, aksi bejat terduga pelaku ini diceritakan korban kepada keluarganya. Keluarga korban kemudian melaporkan hal ini ke Polres Timor Tengah Utara. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved