Ayah Cabuli Anak Kandung

Ayah di Flores Timur 15 Kali Rudapaksa Anak Kandung

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a, mengatakan BB telah 15 kali melampiaskan nafsunya di beberapa lokasi berbeda

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM
Ilustrasi pelecehan seksual 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Seorang ayah berinisal BB warga salah satu desa di wilayah Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, diduga belasan kali merudapaksa puteri kandungnya, WSBB.

Pelecehan seksual terhadap anak kandungnya itu sedang ditangani penyidik Polres Flores Timur dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/05/I/2024/SPKT/Res Flotim/Polda NTT.

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a, mengatakan BB telah 15 kali melampiaskan nafsunya di beberapa lokasi berbeda, termasuk dalam rumah pelaku.

"Pelaku setubuhi anak korban kurang lebih 15 kali," katanya, Kamis, 8 Februari 2024.

Ia mengatakan, sejauh yang korban ingat, pelecehan seksual juga berlangsung di lokasi pembuatan batu merah. TKP yang dibeberkan korban itu tak jauh dari rumah pelaku.

"Yang korban ingat, ada beberapa lokasi yang berbeda, baik di rumah maupun dua lokasi pembuatan bata batu merah," ungkapnya.

Kekerasan seksual terhadap korban yang diperkirakan masih di bawah umur itu sudah naik tahap penyidikan. BB ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara.

"Usia korban waktu awal kasus (tahun 2020) itu 14 tahun, waktu masih SMP kelas VIII atau kelas IX," tutur Lasarus.

Ia menambahkan, korban dilecehkan pertama kali di tahun 2020, kemudian berlanjut sampai 2023 atau kurang lebih tiga tahun lamanya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved