Berita Timor Tengah Utara

Ini Penjelasan Kepala BKDPSDM Terkait Seleksi CPNS 2024 di Timor Tengah Utara

Maka, selamat berkontrak dengan kepala daerah tersebut, peserta PPPK tidak dipindahkan dari lokasi itu.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKDPSDM Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi, Saat diwawancarai, Senin, 22 Januari 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara sedang mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia. 

Pengusulan formasi tersebut dilakukan oleh OPD terkait melalui aplikasi dan disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKDPSDM Timor Tengah Utara untuk diusulkan secara serentak ke KemenPAN-RB.

Saat diwawancarai, Senin, 22 Januari 2024, Kepala  Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi mengatakan, pihaknya belum menerima petunjuk teknis langsung mengenai hal ini. 

Namun, pada Hari Jumat pekan lalu, dalam pertemuan virtual, KemenPAN-RB telah mensosialisasikan perihal pengusulan formasi ini. 

Baca juga: Ini Penjelasan KPU Timor Tengah Utara Perihal Penetapan Lima Zona Kampanye Metode Rapat Umum

Dikatakan Alexander, BKDPSDM Timor Tengah Utara sedang menanti proses penginputan usulan kebutuhan dari masing-masing dinas. BKDPSDM juga sedang menyiapkan bahan-bahan untuk analisis kebutuhan dan beban kerja.

"Supaya kita bisa usulan sesuai dengan kita punya kebutuhan," ucapnya.

Ia menjelaskan, BKDPSDM Timor Tengah Utara sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta di perangkat daerah lain. Hal ini bertujuan agar saat proses pengusulan formasi nanti sesuai dengan kebutuhan di unit kerja masing-masing.

Perangkat daerah seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki aplikasi sendiri untuk diusulkan. Selanjutnya, usulan tersebut disampaikan ke BKDPSDM untuk digabungkan semua dan diusulkan serentak.

"Kalau dari perangkat-perangkat daerah besar itu mereka sudah berjalan,"ujarnya.

Alexander menambahkan, perangkat daerah besar seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengusulkan melalui aplikasi perencanaan kebutuhan mereka masing-masing. 

Rentang waktu pengusulan formasi dan analisis kebutuhan ke KemenPAN-RB, lanjutnya, akan berakhir pada, 31 Januari 2024 mendatang. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Utara, Yoseph Frent Omenu, S. STP menyambut baik wacana pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Pembukaan seleksi CPNS ini juga menjadi momentum bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTU untuk menyampaikan usulan kekurangan tenaga guru di Kabupaten TTU.

Ia mengatakan, selama ini ada moratorium ini, pemerintah lebih fokus melakukan seleksi terhadap tenaga PPPK. Namun, di dalam PP 49 2018 tentang managemen PPPK, peserta PPPK tidak perbolehkan untuk dimutasi atau dipindahkan.

Yang bersangkutan (PPPK) berkontrak dengan kepala daerah dalam kurun waktu lima tahun. Maka, selamat berkontrak dengan kepala daerah tersebut, peserta PPPK tidak dipindahkan dari lokasi itu.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved