Berita Timor Tengah Utara
Ini Penjelasan Kepala BKDPSDM Terkait Seleksi CPNS 2024 di Timor Tengah Utara
Maka, selamat berkontrak dengan kepala daerah tersebut, peserta PPPK tidak dipindahkan dari lokasi itu.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Alasan mendasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyambut baik CPNS karena, ASN bisa dimudahkan untuk dirotasi. Namun, syaratnya harus mengabdi selama 5 tahun pada satuan pendidikan itu.
Dengan demikian, ketika ada Guru PNS yang lulus seleksi, para Guru PNS yang usia kerjanya di satuan pendidikan itu di atas 5 tahun, bisa dirotasi ke sekolah swasta. Para Guru PNS kategori ini juga bisa dirotasi ke sekolah-sekolah negeri yang kekurangan guru.
Hal ini bertujuan agar aspek penataan dan pemerataan guru bisa dilakukan. Selama ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Utara berupaya melakukan rotasi namun kekurangan tenaga Guru PNS.
"PPPK ini yang banyak, ini yang sulit kita geser atau kita mutasi," ujarnya.
Dengan adanya pembukaan seleksi CPNS, memudahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan rotasi terhadap Guru PNS yang telah mengabdi di suatu lembaga pendidikan di atas 5 tahun.
"Terutama sekolah swasta dan juga sekolah negeri yang kekurangan Guru PNS,"pungkas Frent. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.