Berita Timor Tengah Utara

Dinas P dan K Bertekad Ciptakan Inovasi Tingkat Kualitas Pendidikan di Timor Tengah Utara 

penambahan Guru Penggerak. Karena Guru Penggerak ini mengikuti pelatihan kurang lebih 6 bulan lamanya.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Utara, Yoseph Frent Omenu Saat diwawancarai, Senin, 22 Januari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dinas P dan K Timor Tengah Utara bertekad menciptakan inovasi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Inovasi dalam peningkatan literasi dan numerasi ini gencar dilakukan.

Saat diwawancarai, Senin, 22 Januari 2024, Kepala Dinas P dan K Timor Tengah Utara, Yoseph Frent Omenu, S. STP mengatakan, peningkatan literasi dan numerasi terus dilakukan Dinas P dan K

Pada tahun 2023 lalu, kata Frent, dirinya melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Yayasan Bakti untuk pendidikan. Yayasan tersebut akan mengintervensi Kabupaten Timor Tengah Utara untuk memberikan pelatihan dan bimbingan teknis kepada pengawas dan para guru.

Baca juga: Aniaya Isteri, Mertua dan Tetangga, Seorang Pria di Timor Tengah Utara Dilaporkan ke Polisi 

"Pelatihan dan bimbingan teknis itu diberikan kepada pengawas dan para guru di tingkat sekolah dasar,"ujarnya.

Selain itu, pada pembukaan HUT Kota Kefamenanu Bulan September tahun 2023 lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Timor Tengah Utara  melaunching Reading Camp Transisi PAUD-SD.

Menurutnya, kegiatan ini sudah diinstruksikan lebih lanjut untuk terus dilanjutkan di tahun 2024. Pasalnya, pelatihan  baru diberikan kepada 100 sekolah dasar dari 274 sekolah dasar.

Dengan demikian, tersisa 174 sekolah dasar yang belum diberikan pelatihan. Terobosan Reading Camp Transisi PAUD-SD tersebut sangat baik.

Pelatihan tersebut, kata Frent, mesti dilanjutkan untuk mewujudkan mimpi besar peningkatan literasi dan numerasi di Timor Tengah Utara.

Di sisi lain, peningkatan kualitas pendidikan ini dilakukan dengan penambahan Guru Penggerak. Karena Guru Penggerak ini mengikuti pelatihan kurang lebih 6 bulan lamanya.

Baca juga: NTT Memilih, Kampanye di Media Masa Dimulai Pekan Depan, Ini Penjelasan KPU Timor Tengah Utara

Berdasarkan Permendikbud Ristek nomor 26 tahun 2022 tentang Program Pendidikan Guru Penggerak, syarat menjadi kepala sekolah dan pengawas wajib memiliki Sertifikat Guru Penggerak.

"Jika mereka memiliki sertifikat guru penggerak, saya memastikan bahwa itu orang-orang yang berkompeten,"ungkapnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved