Opini

Terima Kasih Mama

Kongres ini pada dasarnya menggagas perlawanan terhadap sistem kuat patriarki saat itu. Gerakan perlawanan tersebut akhirnya membuahkan hasil.

Editor: Dion DB Putra
shutterstock
Ilustrasi. 

Oleh Eduardus Johanes Sahagun, M.A
Widyaiswara pada Perwakilan BKKBN Provinsi NTT

POS-KUPANG - Salah satu peringatan tahunan besar di Indonesia adalah Hari Ibu yang selalu dirayakan setiap tanggal 22 Desember.

Peringatan Hari Ibu tidak hanya ditujukkan untuk menghargai jasa perempuan sebagai ibu, tetapi juga jasa perempuan secara luas dan kompleks sebagai pribadi mulia yang patut dihargai.

Baca juga: Mengenal Hari Ibu yang Diperingati Setiap 22 Desember

Jauh sebelumnya, sejak tahun 1912 sebenarnya telah ada organisasi perempuan.

Bahkan para pejuang wanita pada abad ke-19, seperti M. Christina Tiahahu, Cut Nya Dien, Cut Mutiah, R.A Kartini, Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Achmad Dahlan, Rangkayo Rasuna Said dan lain sebagainya, secara tidak langsung sudah mulai bergerak perlahan, merintis organisasi perempuan lewat berbagai gerakan perjuangan.

Hal inilah yang menjadi latar belakang perjuangan para perempuan di Indonesia, dan memotivasi para pemimpin organisasi perempuan dari berbagai wilayah se-Nusantara berkumpul serta menyatukan pikiran dan semangat untuk berjuang menuju kemandirian dan perbaikan nasib perempuan.

Jika ditilik dari sejarah, awal mula Peringatan Hari Ibu didasarkan pada Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung tanggal 22-26 Desember 1938, yang kemudian dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).

Kongres ini pada dasarnya menggagas perlawanan terhadap sistem kuat patriarki saat itu. Gerakan perlawanan tersebut akhirnya membuahkan hasil.

Perempuan mulai mendapat tempat dan kedudukan yang layak di banyak sektor. Mereka menuntut agar pendidikan bisa diakses secara bebas oleh semua perempuan, dan perlu ada perhatian khusus untuk para janda.

Dari gerakan itulah, Pemerintah Indonesia mulai memberi atensi atas perjuangan perempuan dengan mengukuhkan Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 Tentang Hari-Hari Nasional yang bukan hari libur.

Keputusan tersebut dikeluarkan pada 16 Desember 1959 oleh Presiden Soekarno. Dengan diterbitkannya keputusan tersebut, maka tanggal 22 Desember sah ditetapkan sebagai Hari Ibu, bukan hari libur.

Beranjak ke momen tahun ini, tema umum Peringatan Hari Ibu tahun 2023 adalah ‘Perempuan Berdaya, Indonesia Maju’, dengan empat sub tema, yakni: Perempuan Bersuara, Perempuan Berdaya dan Berkarya, Perempuan Peduli, serta Perempuan dan Revolusi. Lantas apa maksud dari tema umum kali ini?

Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan kata berdaya sebagai berkekuatan; berkemampuan; bertenaga; kemampuan melakukan sesuatu atau kemampuan bertindak untuk mengatasi masalah.

Dari sini dapat dipahami bahwa perempuan berdaya adalah perempuan yang berketahanan, perempuan yang memiliki resiliensi besar serta mampu bertindak untuk mengatasi berbagai problematika hidup. Perempuan berdaya pasti ditopang oleh keluarga dan sanak saudaranya.

Perempuan berdaya tentu akan selalu memberikan hal positif bagi semua orang. Perempuan berdaya, adalah perempuan yang memiliki kepedulian tinggi, berinovasi, kreatif, berpendidikan, dan berpengalaman dalam segala aspek.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved