Berita NTT

Kekerasan dan Intimidasi Mahasiswa Papua, Ini Tuntutan LBH Papua ke Polda NTT dan Kemenkumham NTT

Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua Emanuel Gobay pun menyampaikan tuntutan terkait insiden kekerasan dan intimidasi itu. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Pembubaran aksi mahasiswa Papua di Jalan El Tari Kota Kupang NTT, 1 Desember 2023. 

Pihaknya pun telah melakukan langkah hukum berupa pemanggilan dan memeriksa sejumlah anggota ormas.

"Ini membutuhkan waktu untuk kita dalami peran dari setiap anggota ormas sehingga kita akan memberikan sanksi hukum yang sesuai dengan pelanggaran tersebut," jelas Johni.

Johni pun berharap kasus ini tidak membuat masyarakat NTT maupun Papua terprovokasi. Dia berjanji akan melakukan mengambil langkah hukum yang tegas terhadap para pelaku.

"Kami juga akan memberikan jaminan keamanan bagi anak-anak Papua yang ada di NTT," tegas Irjen Johni Asadoma.

Ia mengecam keras tindakan kekerasan dan intimidasi oleh ormas tersebut. Tindakan kekerasan dan intimidasi tersebut tidak dibenarkan.

"Tindakan intimidasi oleh beberapa Ormas terhadap mahasiswa Papua di Kota Kupang tidak dibenarkan," kata Kapolda NTT.

Atas perbuatan ormas itu, Kapolda NTT pun bakal menindak tegas para pelaku. "Akan ditindak tegas para pelaku itu," tegasnya.

 

Pemerintah Lindungi Mahasiswa Papua di NTT

Selain Kapolda NTT, Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake pun memastikan, pemerintah provinsi melindungi mahasiswa dari Papua yang saat ini sedang kuliah di NTT.

Penjabat Gubernur NTT menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (3/12) terkait adanya insiden pembubaran paksa aksi 22 mahasiswa Papua oleh organisasi masyarakat (Ormas) Garuda saat demonstrasi memperingati hari Kemerdekaan Papua pada 1 Desember 2023 di Jalan Piet A Tallo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Penjabat Gubernur menegaskan, Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma sudah mengambil langkah persuasive  untuk mendamaikan kedua pihak.

Selain itu tambahnya, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

“Saya meminta agar masyarakat dapat menahan diri dan mengutamakan tindakan damai dalam menyelesaikan perbedaan ataupun suatu permasalah,” ujar Ayodhia lagi.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto yang dikonfirmasi, Sabtu (2/12) mengatakan, pihaknya menerima pemberitahuan dari massa aksi sehingga anggotanya turun memberikan pengawalan.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved