Berita NTT
Penyidik Polda NTT Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Persekusi Mahasiswa Papua
Penyidik Polda NTT telah memeriksa lima saksi kasus dugaan persekusi mahasiswa Papua oleh ormas di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penyidik Polda NTT telah memeriksa saksi-saksi kasus dugaan persekusi mahasiswa Papua oleh ormas di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, sampai Sabtu 2 Desember sudah lima orang saksi diperiksa oleh tim penyidik dari Reserse Kriminal Umum Polda NTT.
Upaya tersebut untuk meredam merebaknya kasus dugaan persekusi mahasiswa Papua oleh Garda Flobamora dan Garuda, ormas di Kota Kupang.
Sebagaimana diketahui bahwa sejumlah mahasiswa Papua menggelar unjuk rasa pada Jumat 1 Desember dalam rangka memperingati deklarasi Provinsi Papua Barat.
Baca juga: Penjabat Gubernur NTT: Pemerintah Lindungi Mahasiswa Papua
Saat berunjuk rasa, mereka didatangi oleh sejumlah oknum ormas di Kota Kupang. Adu mulut pun tak terhindarkan antara ormas dengan mahasiswa.
Dari video yang beredar, sejumlah mahasiswa itu tak membalas pukulan dari beberapa orang yang tergabung dalam ormas tersebut.
Ariasandy mengatakan bahwa lima saksi yang telah dipanggil dan diperiksa itu berasal dari ormas Garuda.
"Status mereka hanya sebagai saksi dan itu merupakan pemanggilan untuk pemeriksaan awal," ujar Ariasandy di Kupang, Senin 4 Desember.
Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan itu menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah anggota ormas itu dilakukan berdasarkan video yang beredar, tanpa berdasarkan laporan polisi.
Baca juga: Kapolda NTT Tegaskan Tindakan Ormas Aniaya Mahasiswa Papua Tak Mewakili Masyarakat NTT
Sementara laporan polisi sudah dibuat oleh Polresta Kupang Kota dan nantinya LP tersebut akan dilimpahkan ke Polda NTT untuk penanganan lebih lanjut.
"Hari Rabu nanti akan kembali dilakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus itu, baik dari pihak ormas maupun dari pihak pelaksana yang menggelar unjuk rasa," tambah dia.
Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma menegaskan bahwa tindakan kekerasan oleh sekelompok ormas di Kota Kupang terhadap mahasiswa Papua tidak dapat dibenarkan.
"Oleh karena itu, Polda NTT akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku kepada pelaku tindakan kekerasan terhadap mahasiswa Papua," katanya.
Kapolda NTT mengatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki masalah itu, dan jika terbukti maka langsung ditindak.
Dia juga menyayangkan adanya aksi oknum ormas tersebut, saat NTT khususnya Kota Kupang sedang dalam keadaan damai dan tentram.
“Kita akan tindak tegas dan proses hukum mereka yang melakukan aksi kekerasan," ujar Johanis Asadoma. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-NTT-Kombes-Pol-Ariasandy-SIK_00456.jpg)