Berita NTT
Ikatan Kerukunan Flobamora Minta Maaf Usai Insiden Kekerasan dan Intimidasi Mahasiswa Papua di NTT
Adapun Kekerasan dan intimidasi tersebut terjadi saat pembubaran paksa aksi peringatan Ulang Tahun Papua Merdeka yang berlangsung Jumat (1/12/2023).
POS-KUPANG.COM - Ikatan Kerukunan Flobamora di Papua menyampaikan permohonan maaf atas insiden kekerasan dan intimidasi yang dialami 22 mahasiswa Papua di Kupang NTT.
Adapun Kekerasan dan intimidasi tersebut terjadi saat pembubaran paksa aksi peringatan Ulang Tahun Papua Merdeka yang berlangsung Jumat (1/12/2023) lalu.
Aksi peringatan Ulang Tahun Papua Merdeka yang dipusatkan di Piet A Tallo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang NTT dibubarkan paksa oleh organisasi masyarakat (Ormas) Garuda sebelum massa aksi diamankan ke markas kepolisian.
Dalam video yang beredar, Kepala Suku Besar flobamora Kabupaten Nabire didampingi para ketua suku seperti Lamaholot, Atambua, Alor, Hamba Tuhan serta tokoh pemuda menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Baca juga: Kapolda NTT Jamin Keamanan Mahasiswa Papua Pasca Pembubaran Paksa Aksi Papua Merdeka di Kupang
"Kami menyatakan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa saudara-saudara, adik-adik kami di Kupang pada 1 Desember 2023 kemarin. Kami sangat menyesal atas kejadian tersebut dan kami mohon maaf yang sebesar besarnya," demikian pernyataan Ketua Ikatan Kerukunan Flobamora atau Kepala Suku Besar Flobamora Kabupaten Nabire.
Mereka berharap pihak kepolisian dari Polda NTT menindaklanjuti untuk mengusut dan menangani insiden tersebut.
Adapun insiden kekerasan dan intimidasi kepada sejumlah massa aksi Papua Merdeka oleh organisasi masyarakat Garuda atau Ormas Garuda di Kupang NTT itu memantik berbagai reaksi.
Sebanyak 22 anggota massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dibubarkan secara paksa oleh Ormas Garuda saat demonstrasi memperingati Hari Kemerdekaan Papua pada 1 Desember 2023 itu.
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur ( Kapolda NTT ), Irjen Pol Johni Asadoma menegaskan, pihak kepolisian memberikan jaminan keamanan bagi seluruh warga atau mahasiswa Papua di NTT.
Kapolda mengatakan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan ormas terhadap mahasiswa Papua saat aksi unjuk rasa di Kota Kupang tidak mewakili masyarakat NTT.
Baca juga: Gelar Aksi Peringati Hari Kemerdekaan Papua di Kupang, Puluhan Mahasiswa Dibubarpaksakan Ormas
Mantan Kadiv Hubinter Polri itu menyebut, tindak kekerasan yang dilakukan ormas itu adalah perilaku overacting atau tindakan yang berlebihan.
"Ini adalah tindakan sekelompok orang yang bisa dikatakan waktu itu (mereka) overacting atau emosi sesaat, tetapi saya tegaskan itu tidak mewakili masyarakat NTT," ujar Irjen Johni Asadoma di Labuan Bajo, Senin (4/12/2023).
Jenderal bintang dua itu menyatakan tindakan intimidasi ormas terhadap mahasiswa Papua yang sedang berorasi tidak bisa dibenarkan.
Pihaknya pun telah melakukan langkah hukum berupa pemanggilan dan memeriksa sejumlah anggota ormas.
"Ini membutuhkan waktu untuk kita dalami peran dari setiap anggota ormas sehingga kita akan memberikan sanksi hukum yang sesuai dengan pelanggaran tersebut," jelas Johni.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.