KLB Rabies

Pemprov NTT Tunggu Arahan BPNB Tangani Darurat KLB Rabies

BNPB ditunjuk sebagai komandan dalam pengendalian rabies di NTT. Badan setara Kementerian itu diberi kewenangan berdasarkan pengalamannya

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
ANJING - Kondisi anjing liar atau hewan penular rabies (HPR) tewa usai menggigit korban Yakobus Tualaka di Kabupaten Malaka belum lama ini. 

Ambil Langkah Darurat 

Merebaknya penyakit rabies yang berasal dari gigitan anjing di wilayah Provinsi NTT, membuat pemerintah pusat harus mengambil langkah penanganan darurat rabies

Merujuk data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT  hingga tanggal 15 November 2023, dilaporkan sebanyak 1.823 kasus gigitan hewan rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara yang menyebabkan 11 orang korban jiwa.

Untuk melakukan langkah-langkah percepatan penanganan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, menghadiri Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta pada Selasa (21/11).

Suharyanto dalam rapat memaparkan, BNPB siap jika ditunjuk menangani rabies, melihat BNPB sempat menjalankan Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku yang juga berhubungan dengan hewan.

“BNPB mempunyai pengalaman menangani penyakit hewan, pengalaman menangani penyakit mulut dan kuku. Kami saat itu bekerja sama dengan Kementerian Pertanian mana tugas Kementerian Pertanian mana tugas BNPB, saat itu BNPB membentuk Satgas,” ujar Suharyanto. 

Baca juga: Cegah Rabies, Kepala Desa Weoe Stefanus Bria Minta Masyarakat Kandangkan Hewan

Suharyanto yang saat itu diamanahkan menjadi Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku, bercerita bagaimana sejarah terbentuknya Satgas tersebut.

Menurut dia, ada beberapa syarat berdasarkan pengalaman penyakit mulut dan kuku. Kala itu terjadi wabah penyakit mulut dan kuku meluas pada Juni 2022. 
BNPB dinyatakan BNPB bisa ikut menangani. 

"Maka BNPB akan mengeluarkan status keadaan tertentu, ini diperlukan agar pengeluaran anggaran dana siap pakai ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia seperti  dalam keterangan tertulisnya yang diterima POS-KUPANG.COM, Rabu malam. 

“Kami mempunyai dana siap pakai sehingga bisa membantu Kementerian terkait dalam penanganan rabies,” tambah dia. 

Menko PMK, Muhadjir Effendy menyampaikan, berdasarkan hasil rapat tersebut pemerintah memutuskan agar BNPB tetapkan status keadaan tertentu.
Penetapan itu sebagai dasar penangangan kejadian luar biasa dan darurat rabies di Provinsi NTT. 

“BNPB segera membentuk Satgas terpadu penanganan darurat atas permohonan Gubernur NTT dan BNPB menggunakan dana siap pakai untuk mendukung operasional Satgas termasuk penambahan vaksin dan peralatan yang dibutuhkan untuk vaksinasi rabies,” ujarnya. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved