KLB Rabies
Pemprov NTT Tunggu Arahan BPNB Tangani Darurat KLB Rabies
BNPB ditunjuk sebagai komandan dalam pengendalian rabies di NTT. Badan setara Kementerian itu diberi kewenangan berdasarkan pengalamannya
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi NTT kini sedang menunggu arahan BNPB untuk penanganan darurat KLB rabies yang sedang merebak di NTT.
BNPB ditunjuk sebagai komandan dalam pengendalian rabies di NTT. Badan setara Kementerian itu diberi kewenangan berdasarkan pengalamannya menangani penyakit mulut dan kuku di ternak sapi.
Kepala BPBD NTT Ambrosius Kodo mengatakan, ia dan Dinas Peternakan NTT sebelum ikut dalam rapat bersama Kemenko PMK. BPNB akan mengambil langkah mendukung daerah dan fokus pada Kabupaten TTS dan TTU.
"Semua kita akan menunggu langkah yang diambil oleh BNPB, kita menanti. Kita di daerah siap mendukung dalam rangka menekan rabies di dua kabupaten ini supaya jangan menyebar lagi," ujarnya, Kamis 22 November 2023.
Baca juga: Bupati Malaka Ingatkan Warga Kandangkan Hewan Penular Rabies
Menurut Ambrosius Kodo, NTT sebetulnya sudah punya status siaga darurat. Tapi akan ada upaya lanjutan dengan dukungan Pemerintah pusat lewat penetapan darurat bencana tertentu yang ditetapkan BNPB.
Adanya penetapan itu maka BNPB akan menggelontorkan dana siap pakai untuk penangan. Status kedaruratan bencana tertentu itu biasanya dilakukan di BNPB.
"Untuk penetapan status kita juga sedang koordinasi dengan BNPB," sebutnya.
Baca juga: Pemerintah Pusat Siapkan Strategi Penanganan Darurat Rabies di Provinsi NTT
Kabid Keswan Dinas Peternakan NTT Melki Angsar menyebut NTT sebetulnya sudah menetapkan status siaga sejak bulan Juli 2023 lewat keputusan Gubernur.
"Tapi masih terkendala kan soal dana. Sehingga baru-baru rapat terakhir dengan Pak Kemenko PMK, jadi sekarang penanganan diambil alih sama, dibawa kendali Kepala BNPB," katanya.
Pihaknya juga sedang menunggu petunjuk lebih dari Pemerintah pusat untuk hal ini. NTT juga sudah memiliki satgas namun terkendala anggaran.
Melki Angsar menyebut konsep penanganan yang digunakan BNPB akan sama dengan penanganan penyakit mulut dan kaki beberapa waktu lalu.
Faktor biaya operasional menjadi hambatan utama karena petugas lapangan harus melakukan vaksinasi hewan ke kampung-kampung. Letak geografis tiap daerah di NTT berpengaruh pada anggaran.
Baca juga: Fenomena Gigitan Anjing Diduga Rabies di Miomaffo Barat Timor Tengah Utara Tembus 54 Kasus
"Kalau sudah ada operasionalnya kan pasti lebih cepat. Orang akan kerja semangat," sebut dia.
Melki Angsar menyebut hingga bulan November 2023 vaksinasi rabies di wilayah Flores - Lembata sudah 40.020 ekor sedangkan di pulau Timor sudah 58.688 ekor. Sementara stok vaksin awal berjumlah 225.000 dan kini tersisa 126.292 vial vaksin.
Ambil Langkah Darurat
Merebaknya penyakit rabies yang berasal dari gigitan anjing di wilayah Provinsi NTT, membuat pemerintah pusat harus mengambil langkah penanganan darurat rabies.
Merujuk data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT hingga tanggal 15 November 2023, dilaporkan sebanyak 1.823 kasus gigitan hewan rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara yang menyebabkan 11 orang korban jiwa.
Untuk melakukan langkah-langkah percepatan penanganan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, menghadiri Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta pada Selasa (21/11).
Suharyanto dalam rapat memaparkan, BNPB siap jika ditunjuk menangani rabies, melihat BNPB sempat menjalankan Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku yang juga berhubungan dengan hewan.
“BNPB mempunyai pengalaman menangani penyakit hewan, pengalaman menangani penyakit mulut dan kuku. Kami saat itu bekerja sama dengan Kementerian Pertanian mana tugas Kementerian Pertanian mana tugas BNPB, saat itu BNPB membentuk Satgas,” ujar Suharyanto.
Baca juga: Cegah Rabies, Kepala Desa Weoe Stefanus Bria Minta Masyarakat Kandangkan Hewan
Suharyanto yang saat itu diamanahkan menjadi Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku, bercerita bagaimana sejarah terbentuknya Satgas tersebut.
Menurut dia, ada beberapa syarat berdasarkan pengalaman penyakit mulut dan kuku. Kala itu terjadi wabah penyakit mulut dan kuku meluas pada Juni 2022.
BNPB dinyatakan BNPB bisa ikut menangani.
"Maka BNPB akan mengeluarkan status keadaan tertentu, ini diperlukan agar pengeluaran anggaran dana siap pakai ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima POS-KUPANG.COM, Rabu malam.
“Kami mempunyai dana siap pakai sehingga bisa membantu Kementerian terkait dalam penanganan rabies,” tambah dia.
Menko PMK, Muhadjir Effendy menyampaikan, berdasarkan hasil rapat tersebut pemerintah memutuskan agar BNPB tetapkan status keadaan tertentu.
Penetapan itu sebagai dasar penangangan kejadian luar biasa dan darurat rabies di Provinsi NTT.
“BNPB segera membentuk Satgas terpadu penanganan darurat atas permohonan Gubernur NTT dan BNPB menggunakan dana siap pakai untuk mendukung operasional Satgas termasuk penambahan vaksin dan peralatan yang dibutuhkan untuk vaksinasi rabies,” ujarnya. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.