Kasus Korupsi
Dewan Pengawas Diminta Usut Biaya Sewa Rumah Firli Bahuri, MAKI: Tak Ada di LHKPN
Rumah kontrakan Ketua KPK, Firli Bahuri, kini dipersoalkan masyarakat. Pasalnya, biaya sewa rumah untuk orang nomor satu di KPK itu, Rp 650 juta tahun
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
Sebelum menjalani pemeriksaan di Dewas KPK, Firli juga mengaku asing dengan kepolisian.
"Saya tentu bertanya 40 tahun mengabdi di lembaga Polri tapi kemarin saya harus bertanya, apa benar saya pernah mengabdi di sana."
"Dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya?" katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Pada kesempatan itu, Firli Bahuri turut menjelaskan alasan dirinya kabur dari wartawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis 16 November 2023.
"Secara khusus di tanggal 16 November 2023, terkait situasi batin dan saya alami, saya paham publik bertanya dan rekan media menjalankan tugas beragam untuk menggambarkannya sebagai fenomena langka yang bermakna bisa jadi multitafsir," ujarnya.
Ia mengaku saat ini tengah berada di posisi yang sulit.
Sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri bingung kenapa bisa terseret kasus dugaan pemerasan dalam jabatan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Benar bahwa demikian beratnya posisi saya saat ini dengan melawan serangan balik dari para koruptor, itu dihadapi dengan gagah berani tanpa menyerah dan mengenal lelah untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi. Dan pastilah akan terjadi perlawanan dari para koruptor," terangnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo masih diusut oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Hingga kini total sudah 99 orang saksi dan ahli dengan rincian 91 saksi dan delapan orang ahli yang dimintai keterangannya selama proses penyidikan.
Sejumlah saksi yang sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.
Selain itu, ada dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saksi ahli.
Baca juga: Firli Bahuri Berkemungkinan Segera Diberhentikan dari Ketua KPK, Begini Kata Ari Dwipayana
Baca juga: Jadi Tersangka Pemerasan, Dewan Pengawas KPK Minta Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri
Pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.
Firli Bahuri juga sudah diperiksa dalam proses penyidikan kasus tersebut yakni pada Selasa 24 Oktober 2023 dan Kamis 16 November 2023. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.