Kasus Korupsi
Dewan Pengawas Diminta Usut Biaya Sewa Rumah Firli Bahuri, MAKI: Tak Ada di LHKPN
Rumah kontrakan Ketua KPK, Firli Bahuri, kini dipersoalkan masyarakat. Pasalnya, biaya sewa rumah untuk orang nomor satu di KPK itu, Rp 650 juta tahun
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM – Rumah kontrakan Ketua KPK, Firli Bahuri, kini dipersoalkan masyarakat. Pasalnya, biaya sewa rumah untuk orang nomor satu di Komisi Pemberantasan Korupsi itu sangat fantastis. Harganya mencapai Rp 650 juta per tahun.
Atas fakta itulah sehingga Dewan Pengawas KPK didesak segera mengusut biaya kontrak rumah untuk Firli Bahuri yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ketika masih sebagai Menteri Pertanian RI.
Saat ini, Syahrul Yasin Limpo sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian RI. Ia dicopot dari jabatannya, karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan keuangan negara di Kementerian Pertanian yang dipimpinnya.
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan di Kementerian Pertanian RI. Atas dugaan itulah sehingga kini Firli Bahuri pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan tersebut.
Terkait dengan biaya sewa rumah Firli Bahuri, saat ini masyarakat telah mengadukan hal tersebut kepada Dewan Pengawas KPK. Biaya sewa rumah itu mencapai angka Rp 650 juta per tahun.
Pengaduan masyarakat tentang biaya sewa rumah itu telah dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI kepada Dewan Pengawas KPK.
Hal itu dibenarkan Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu 22 November 2023. "Laporan sudah (diterima) dan sekarang dalam proses tindak lanjut," ujar Syamsuddin Haris.
Ia juga menyebutkan bahwa Dewan Pengawas KPK telah menanyakan urusan sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan itu langsung kepada Firli Bahuri.
Klarifikasi kepada Firli Bahuri itu dilakukan pada Senin, 20 Agustus 2023. "Semua pengaduan terkait FB kita satukan, jadi sudah sekalian diklarifikasi," ujar Syamsuddin Haris.
Untuk diketahui, biaya sewa rumah rehat Firli Bahuri itu menyeruak ketika Polda Metro Jaya menggeledah rumah itu, terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) tatkala masih sebagai Menteri Pertanian.
Terbetik kabar, harga sewa rumah rehat tersebut mencapai Rp 650 juta per tahun. Atas dasar itulah, sehingga Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menduga kalau rumah sewa itu tidak dilaporkan Firli Bahuri dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN.
Berangkat dari dugaan itulah, sehingga MAKI mendesak Dewan Pengawas KPK untuk segera mengusut kasus tersebut.
Firli Bahuri: Itu Salah Alamat
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan bahwa polisi salah rumah ketika hendak menggeledah rumahnya. Ia menyebutkan bahwa tiga rumah itu menjadi sorotan, karena dianggap sebagai rumahnya.
Firli Bahuri mengaungkapkan itu, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 20 November 2023.
Dalam pernyataannya, Firli Bahuri sempat mengungkit masa pengabdiannya di Polri selama 40 tahun. Saat ini, purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu mengaku asing dengan kepolisian.
Atas pengakuan Firli Bahuri tersebut, Polri pun memberikan penjelasan. Melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, disebutkan bahwa polisi sudah bekerja sesuai SOP yang berlaku.
Namun ia tidak menjelasakan perihal dugaan kalau polisi salah mengantongi alamat rumah Firli Bahuri. "Kami jamin penyidik profesional, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas penyidikan yang dilakukan," ujarnya, Selasa 21 November 2023.
Sementara itu, pihak kepolisian tidak mau berkomentar banyak terkait Firli Bahuri yang merasa asing dengan kepolisian.
"Mungkin bisa ditanyakan yang bersangkutan saja. Kan itu statement beliau," jelas Ade Safri Simanjuntak, Senin 20 November 2023.
Dia mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Firli secara profesional dan tidak membeda-bedakan dengan saksi lainnya.
Pengakuan Firli Bahuri
Firli Bahuri sebelumnya mengaku menerima surat izin penggeledahan dari penyidik Polda Metro Jaya untuk lima rumah.
Namun, kata Firli, ada tiga rumah yang bukan atas nama dirinya.
Penggeledahan itu dilakukan di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat dan di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Dalam penggeledahan itu, penyidik mencari barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kami menerima surat izin penggeledahan yang saat itu tertuju dengan untuk lima rumah."
"Sedangkan yang tiga rumah lain alamatnya salah dan bukan rumah saya," kata Firli saat memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin 20 November 2023.
Menurutnya, pemilik rumah itu menyampaikan keberatan ke Firli Bahuri atas penggeledahan tersebut.
"Tentulah para pihak yang memiliki rumah menyampaikan keberatan kepada saya dan kepada yang melakukan penggeledahan."
"Sampai hari ini pun yang bersangkutan juga merasa tidak nyaman," jelasnya.
Sebelum menjalani pemeriksaan di Dewas KPK, Firli juga mengaku asing dengan kepolisian.
"Saya tentu bertanya 40 tahun mengabdi di lembaga Polri tapi kemarin saya harus bertanya, apa benar saya pernah mengabdi di sana."
"Dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya?" katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Pada kesempatan itu, Firli Bahuri turut menjelaskan alasan dirinya kabur dari wartawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis 16 November 2023.
"Secara khusus di tanggal 16 November 2023, terkait situasi batin dan saya alami, saya paham publik bertanya dan rekan media menjalankan tugas beragam untuk menggambarkannya sebagai fenomena langka yang bermakna bisa jadi multitafsir," ujarnya.
Ia mengaku saat ini tengah berada di posisi yang sulit.
Sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri bingung kenapa bisa terseret kasus dugaan pemerasan dalam jabatan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Benar bahwa demikian beratnya posisi saya saat ini dengan melawan serangan balik dari para koruptor, itu dihadapi dengan gagah berani tanpa menyerah dan mengenal lelah untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi. Dan pastilah akan terjadi perlawanan dari para koruptor," terangnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo masih diusut oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Hingga kini total sudah 99 orang saksi dan ahli dengan rincian 91 saksi dan delapan orang ahli yang dimintai keterangannya selama proses penyidikan.
Sejumlah saksi yang sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.
Selain itu, ada dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saksi ahli.
Baca juga: Firli Bahuri Berkemungkinan Segera Diberhentikan dari Ketua KPK, Begini Kata Ari Dwipayana
Baca juga: Jadi Tersangka Pemerasan, Dewan Pengawas KPK Minta Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri
Pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.
Firli Bahuri juga sudah diperiksa dalam proses penyidikan kasus tersebut yakni pada Selasa 24 Oktober 2023 dan Kamis 16 November 2023. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.