Kasus Korupsi
Dewan Pengawas Diminta Usut Biaya Sewa Rumah Firli Bahuri, MAKI: Tak Ada di LHKPN
Rumah kontrakan Ketua KPK, Firli Bahuri, kini dipersoalkan masyarakat. Pasalnya, biaya sewa rumah untuk orang nomor satu di KPK itu, Rp 650 juta tahun
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM – Rumah kontrakan Ketua KPK, Firli Bahuri, kini dipersoalkan masyarakat. Pasalnya, biaya sewa rumah untuk orang nomor satu di Komisi Pemberantasan Korupsi itu sangat fantastis. Harganya mencapai Rp 650 juta per tahun.
Atas fakta itulah sehingga Dewan Pengawas KPK didesak segera mengusut biaya kontrak rumah untuk Firli Bahuri yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ketika masih sebagai Menteri Pertanian RI.
Saat ini, Syahrul Yasin Limpo sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian RI. Ia dicopot dari jabatannya, karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan keuangan negara di Kementerian Pertanian yang dipimpinnya.
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan di Kementerian Pertanian RI. Atas dugaan itulah sehingga kini Firli Bahuri pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan tersebut.
Terkait dengan biaya sewa rumah Firli Bahuri, saat ini masyarakat telah mengadukan hal tersebut kepada Dewan Pengawas KPK. Biaya sewa rumah itu mencapai angka Rp 650 juta per tahun.
Pengaduan masyarakat tentang biaya sewa rumah itu telah dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI kepada Dewan Pengawas KPK.
Hal itu dibenarkan Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu 22 November 2023. "Laporan sudah (diterima) dan sekarang dalam proses tindak lanjut," ujar Syamsuddin Haris.
Ia juga menyebutkan bahwa Dewan Pengawas KPK telah menanyakan urusan sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan itu langsung kepada Firli Bahuri.
Klarifikasi kepada Firli Bahuri itu dilakukan pada Senin, 20 Agustus 2023. "Semua pengaduan terkait FB kita satukan, jadi sudah sekalian diklarifikasi," ujar Syamsuddin Haris.
Untuk diketahui, biaya sewa rumah rehat Firli Bahuri itu menyeruak ketika Polda Metro Jaya menggeledah rumah itu, terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) tatkala masih sebagai Menteri Pertanian.
Terbetik kabar, harga sewa rumah rehat tersebut mencapai Rp 650 juta per tahun. Atas dasar itulah, sehingga Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menduga kalau rumah sewa itu tidak dilaporkan Firli Bahuri dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN.
Berangkat dari dugaan itulah, sehingga MAKI mendesak Dewan Pengawas KPK untuk segera mengusut kasus tersebut.
Firli Bahuri: Itu Salah Alamat
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan bahwa polisi salah rumah ketika hendak menggeledah rumahnya. Ia menyebutkan bahwa tiga rumah itu menjadi sorotan, karena dianggap sebagai rumahnya.
Firli Bahuri mengaungkapkan itu, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 20 November 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.