Berita Timor Tengah Utara
Polres Timor Tengah Utara Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Kematian Tidak Wajar Anak di Bawah Umur
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas laporan itu
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pihak kepolisian Polres Timor Tengah Utara telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus dugaan kematian tidak wajar seorang anak bernama Imanuel Jefanto Naiheli (11) di Desa Orinbesi, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada, bulan Juni 2023 lalu.
Demikian disampaikan Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., M. H melalui Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro, S. H, saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Sabtu, 18 November 2023.
Menurutnya, selain membentuk tim untuk mengusut tuntas kasus tersebut, Satreskrim Polres TTU juga sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap 6 orang saksi yang bersama-sama korban (almarhum Imanuel Jefanto Naiheli) sebelum ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam bak pendingin mesin mol padi.
Baca juga: Seleksi PPPK Kabupaten TTU, Kepala BKDPSDM Sebut 20 Peserta Tidak Mengikuti Seleksi Tertulis
" Masih butuh waktu ya," ujar Iptu Djoni.
Ia menegaskan bahwa, langkah-langkah lain yang ditempuh tim khusus pihak kepolisian Polres TTU adalah dengan meminta keterangan saksi tambahan yang berada di TKP.
Sebelumnya diberitakan, Pakar Hukum Pidana sekaligus pengacara (dari keluarga korban meninggal tidak wajar di Kabupaten Timor Tengah Utara), Agustinus Nahak, mendesak pihak kepolisian Polres Timor Tengah Utara untuk segera menetapkan tersangka atas kasus kematian tidak wajar seorang di bawah umur di Desa Orinbesi, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada, 24 Juni 2023 lalu.
Baca juga: Perguruan PSHT Juara Umum Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Pelajar antar Perguruan se-Kabupaten TTU
Sebagai kuasa hukum dari keluarga korban kematian tidak wajar dari seorang anak atas nama Imanuel Jefanto Naiheli (11), Agustinus meminta pihak kepolisian Polres TTU untuk segera mengungkap misteri kematian korban dan menetapkan status tersangka terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam kematian tidak wajar korban.
Ia mengaku miris dengan kasus yang menimpa anak di bawah umur ini. Pasca diminta bantuan dari keluarga korban, dirinya langsung mendatangi keluarga korban untuk mendengarkan pengaduan mereka.
"Saya akan memberikan bantuan hukum gratis terhadap keluarga korban untuk membuka tabir kasus ini. Apakah ini kasus pembunuhan atau tidak, apakah ini kejahatan berencana atau tidak terhadap anak di bawah umur, karena terus terang saja saya sangat tersentuh. Karena korban ini masih umur 11 tahun yang merupakan anak laki-laki dan masih mengenyam pendidikan di bangku kelas 6 Sekolah Dasar," jelasnya.
Baca juga: Fenomena Gigitan Anjing Diduga Rabies di Miomaffo Barat Timor Tengah Utara Tembus 54 Kasus
Korban meninggal di dalam bak pendingin mesin mol padi, di Desa Orinbesi, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten TTU dan telah dilaporkan ke Polres TTU pada tanggal 26 Juni 2023 lalu oleh kakek korban.
Selaku pakar hukum pidana dan Ketua Dewan Etik Perlindungan Nasional Anak Indonesia, Agustinus meminta Kapolres TTU dan Kasatreskrim untuk segera melakukan tindakan hukum berupa investigasi agar kasus dugaan kematian tidak wajar ini bisa terungkap.
Kasus seperti ini, kata Agustinus, semestinya harus direspon cepat. Karena berkaitan dengan anak di bawah umur dan dugaan kejahatan terhadap anak bahkan, dugaan pembunuhan terhadap anak di bawah umur.
Selain itu, Dia juga meminta kepada Pemda TTU dan Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres TTU dan Kejari TTU untuk turun melakukan investigasi bersama agar kasus ini bisa dibuka serta tabir meninggalnya korban bisa terungkap.
Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara Desak Pemkab Ambil Langkah Tangani Kasus Rabies
Sebagai salah satu pengacara nasional, Agustinus Nahak selalu mendedikasikan diri dan berpihak kepada masyarakat kecil terutama kaum lemah dalam hal ini perempuan dan anak. Hal ini menjadi salah satu perhatian khusus dari Calon Anggota DPR RI ini juga merupakan pengacara nasional dan pakar hukum pidana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.