Berita Flores Timur

Pesta Miras di Bar Tapi Tak Bayar, Sekdes Adonara Flores Timur Diduga Dikejar Utang Rp 11 Juta

PLT justru mengingkari janjinya. Jimy terus memintanya melunasi utang itu, namun jawabannya hanya nanti dan nanti.

|
Editor: Rosalina Woso
ilustrasi
Minum Bir 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Oknum Sekretaris Desa atau Sekdes Adonara berinisial ALT di Kecamatan Adonara, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur diduga terlilit hutang Rp 11.300.000 dengan pemilik tempat hiburan malam Kharisma Karoke di Kota Kupang.

Penanggungjawab Kharisma Karoke, Jimy Wangge, mengatakan utang belasan juta itu akibat dari ALT mengadakan pesta minuman keras.

"Minum pertama itu tanggal 26 Juli 2023, totalnya Rp 3.950.000, lanjut besoknya 27 Juli senilai Rp 3.070.000, dan ketiga kali di tanggal 1 Agustus sebesar Rp 4.270.000," paparnya.

Pihak Kharisma Karoke berani memberikan hutang lantaran percaya dengan ALT yang mengaku sebagai kontraktor dan sebentar lagi bakal memenangkan proyek besar setelah melobi ke salah satu orang dalam.

Baca juga: Dicoret dari DCT Lantaran Status BPD Aktif, Caleg Dapil 3 Flores Timur Protes

Alih-alih bayar hutang, ALT justru mengingkari janjinya. Jimy terus memintanya melunasi utang itu, namun jawabannya hanya nanti dan nanti.

"Sampai sekarang tidak bayar, minta kasih waktu kita kasih tapi tidak pernah tepati," tandasnya.

Sekdes Adonara, ALT, tak mengelak bahwa dirinya dikejar hutang dengan pemilik bar. Ia mengaku mulai mencicil uang sebesar Rp 1.500.000 lewat rekening pemilik Kharisma Karoke.

Ia juga mengaku ke Kota Kupang untuk urusan proyek, namun tidak menang tender.

"Iya pak, betul. Saya sementara cicil. Saya sudah bilang mereka (Kharisma Karoke) untuk kasih saya waktu," katanya melalui sambungan telepon.

ALT, Sekdes Adonara, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur menjual tanah dengan luas 2 hektar untuk membayar hutang ke pemilik Kharisma Karoke di Kota Kupang.

Baca juga: Wajah Ibu Kota Flores Timur Bersih dari Baliho Politik

Hutang dengan jumlah Rp 11.300.000 itu buntut dari pesta minuman keras

Pengakuan ALT, tanah seluas 2 hektare itu belum laku terjual. Ia masih mencari pembeli di beberapa desa hingga ke kecamatan tetangga.

"Saya jual lahan tapi belum ada pembeli. Uang ini untuk itu (bayar utang) dan untuk keperluan lain," katanya melalui sambungan telepon, Kamis, 16 November 2023. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved