Penjabat Gubernur NTT

Wamendagri John Wempi Sebut Gubernur Viktor Laiskodat juga Usul Calon Penjabat Gubernur NTT

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memproses Penjabat Gubernur NTT berdasarkan usulan pimpinan DPRD Provinsi NTT.

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo saat memberikan keterangan pers usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di PLBN Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Kamis 17 Agustus 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memproses Penjabat Gubernur NTT berdasarkan usulan pimpinan DPRD Provinsi NTT.

Selain DPRD, usulan calon Penjabat Gubernur NTT juga dilakukan oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat.

"Nama-nama yang diusulkan oleh DPRD NTT maupun oleh Gubernur NTT sendiri sudah di proses," kata Wakil Menteri Dalam Negeri ( Wamendagri ) John Wempi Wetipo usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di PLBN Motaain, Kabupaten Belu, Kamis 17 Agustus 2023.

Menurut John Wempi Wetipo, pra penilaian terhadap setiap calon Penjabat Gubernur NTT sudah dilakukan Tim Penilai Akhir (TPA). 

"Pra TPA (tim penilai akhir) pertama sudah dilakukan oleh Kemendagri kemudian dilakukan Pra TPA oleh Presiden," ujar John Wempi Wetipo.

Baca juga: Mendagri Terima Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur NTT, Tak Termasuk Ayodhia Kalake

Ia mengatakan, nama-nama yang diusulkan tersebut masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).

"Sudah diusulkan ke Presiden, tinggal tunggu keputusan," katanya.

John Wempi Wetipo juga menjelaskan bahwa, usulan nama-nama calon Penjabat Gubernur NTT tersebut harus melalui TPA, karena Menteri Dalam Negeri tidak dalam posisi pengambil keputusan.

"Dalam TPA, Presiden sebagai ketua dan beberapa anggota, salah satunya Menteri Dalam Negeri," jelasnya.

Ia berharap, siapa pun yang diputuskan Presiden bisa mengawal proses penyelenggaraan pemerintahan dimasa transisi, sehingga tidak ada kekosongan jabatan.

Sebelumnya, pimpinan DPRD Provinsi NTT telah menyerahkan tiga nama calon Penjabat Gubernur NTT kepada Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023.

Ketua DPRD Provinsi NTT Emelia Julia Nomleni menyampaikan hal ini ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM.

"Proses penyampaian Penjabat Gubernur NTT sudah sampai pada penyerahan nama-nama untuk diusulkan ke Kemendagri hari ini 3 Agustus 2023, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Aturan umumnya sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023," kata Emi Nomleni.

Baca juga: Rudi Rodja Lebih Berpeluang Jadi Penjabat Gubernur NTT, Pengamat Sebut Punya Relasi Kekuasaan

Adapun tiga nama yang diusulkan, yaitu Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja, Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved