Penjabat Gubernur NTT

Wamendagri John Wempi Sebut Gubernur Viktor Laiskodat juga Usul Calon Penjabat Gubernur NTT

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memproses Penjabat Gubernur NTT berdasarkan usulan pimpinan DPRD Provinsi NTT.

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo saat memberikan keterangan pers usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di PLBN Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Kamis 17 Agustus 2023. 

Kedua, Dr. Inosentius Samsul, SH, MH, saat ini menjabat Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI. Ketiga, Dr. Ir. Thomas Umbu Pati, Deputi Pengendalian Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Emi Nomleni menjelaskan, keterlibatan DPRD untuk mengusulkan nama merupakan pertama kali akibat dari adanya perubahan sistem pemilu, yaitu pemilu serentak.

Dengan demikian regulasi memberikan ruang kepada DPRD, untuk ikut mengajukan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Nantinya akan diputuskan oleh Presiden, untuk masa jabatan 1 tahun dengan evaluasi kinerja 3 bulan. DPRD terlibat menjadi bagian dari representatif rakyat," katanya.

Untuk diketehui, duet kepemimpinan Viktor Laiskodat - Josef Nae Soi akan mengakhiri masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT pada 5 September 2023. (cr23)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved