Berita NTT
Peralihan ke Endemi Kuncinya Partisipasi Masyarakat
Memasuki periode endemi ini, Maxi menekankan, dalam hal pencegahan, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama.
Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Apolonia Matilde Dhiu
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dalam menghadapi peralihan status pandemi Covid-19 menjadi endemi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia telah menetapkan berbagai strategi, termasuk menyiapkan aturan, untuk memastikan kesiapan dan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, menyampaikan salah satu langkah penting yang diambil pemerintah adalah memperkuat sistem pemantauan dengan membuka akses informasi lebih luas kepada masyarakat.
“Masyarakat diharapkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ketika mengalami gejala, dan Kemenkes telah membuka akses tersebut agar bisa diakses oleh masyarakat dengan biaya sendiri.
Selain itu, puskesmas menjadi pintu masuk negara untuk penanganan flu dan berbagai penyakit menular lainnya,” ujarnya dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema "Resmi, Covid-19 Menjadi Endemi", Senin (3/7/2023).
Baca juga: Jokowi Cabut Status Pandemi, Masyarakat Berobat Covid-19 Harus Bayar
Memasuki periode endemi ini, Maxi menekankan, dalam hal pencegahan, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama.
Oleh karena itu, dia menganjurkan agar protokol kesehatan harus dijalankan dengan disiplin, karena pandemi yang berubah menjadi endemi membutuhkan perubahan perilaku dan kesadaran diri yang tinggi.
Pemerintah juga sadar bahwa pelayanan khusus di masa endemi pun turut disiapkan dengan matang. Masyarakat diharapkan dapat mengatur isolasi mandiri jika diperlukan, namun untuk kasus yang membutuhkan perawatan lebih intensif, RS tetap siap memberikan akses pelayanan seperti biasa.
“Tidak perlu khawatir, karena semua RS baik pemerintah maupun swasta telah siap menghadapi tantangan ini. Belajar dari pandemi kemarin, saat ini minimal 10 persen dari kapasitas RS harus disediakan sebagai ruang isolasi,” sebut dia.
Baca juga: Sempat Tutup Selama Masa Pandemi Covid 19, Pasar Motaain Atambua Belu Akan Diaktifkan Kembali
Dalam upaya vaksinasi, Kemenkes mengikuti rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dengan mengintegrasikan vaksinasi ke dalam program vaksinasi atau imunisasi rutin, terutama untuk sasaran risiko tinggi seperti kelompok lansia dan penderita komorbid.
Hal ini dilakukan mengingat data menunjukkan bahwa case fatality rate paling tinggi berada di kalangan lansia, sehingga vaksinasi bagi kelompok ini menjadi sangat penting.
“Pemerintah melalui Kemenkes berkomitmen untuk memberikan vaksin kepada kelompok ini. Kami juga sedang merancang Peraturan Menteri Kesehatan untuk mengatur mekanisme vaksin masyarakat (kelompok lansia dan komorbid),” papar Maxi.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Linus Lusi Pastikan Satuan Pendidikan Taat Protokol Kesehatan
Hal ini dilakukan mengingat masih terdapat tantangan dalam mencapai target vaksinasi, terutama untuk kelompok lansia. Menurut data Kemenkes, hingga saat ini, baru 70 persen lansia yang menerima vaksin, sementara secara nasional tingkat vaksinasi sudah mencapai sekitar 85 persen.
“Ada gap 30 persen. Ini belum termasuk mereka yang memiliki komorbid. Kita perlu tingkatkan 15 persen lagi agar setara dengan data nasional 85 persen,” tegas Maxi.
Dalam pembelajaran dari pandemi, Kemenkes telah melakukan transformasi dalam hal digitalisasi.
Salah satunya adalah melalui aplikasi SatuSehat yang mengumpulkan data dari PeduliLindungi dan menghubungkannya dengan fasilitas kesehatan dan laporan medis. Semua data program akan diintegrasikan dalam SatuSehat, yang bukan hanya sekadar wacana tetapi telah mulai diimplementasikan.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Manggarai Naik Pasca Pandemi Terbesar dari Sektor Jasa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.