Berita NTT
Pandemi Covid-19, Linus Lusi Pastikan Satuan Pendidikan Taat Protokol Kesehatan
pada beberapa daerah, seperti Kota Kupang, Maumere, Atambua menunjukkan kauss covid-19 menunjukkan angka kenaikan yang perlu diwaspadai
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM,KUPANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTT, Linus Lusi memastikan satuan pendidikan di seluruh wilayah NTT tetap menaati protokol kesehatan menyusul adanya tren kenaikan kasus Covid-19.
"Sampai saat ini saya pastikan semua satuan pendidikan, terutama yang ada di bawah kewenangan Pemprov NTT tetap patuh dan taat protokol kesehatan. Kondisi ini didukung dengan masih tersedianya sarana di setiap sekolah, seperti tempat cuci tangan atau hand sanitizer," ujar Kadis Dikbud NTT Linus Lusi, Rabu 9 November 2022 petang.
Menurut Linus, belakangan ini, muncul kasus Covid-19 di NTT dan pada beberapa daerah, seperti Kota Kupang, Maumere, Atambua menunjukkan angka kenaikan yang perlu diwaspadai.
"Tentu dari sektor pendidikan, kami sudah cukup berpengalaman menghadapi Pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir. Saya kira masyarakat pendidikan, guru, siswa maupun orang tua, sudah teruji ketika dua tahun kita dilanda Pandemi Covid-19 ini," kata Linus.
Dia menjelaskan, baik guru, siswa maupun orang tua sudah memahami bagaimana memproteksi diri dari Covid-19.
Baca juga: Kota Kupang Tambahan 4 Kasus Covid-19, Ernest Ludji: Total 23.724 Kasus
Bahkan, lanjutnya, dunia pendidikan pun telah menerapkan kebiasaan hidup baru atau new normal, sehingga telah mengetahui upaya pencegahan atau pemutusan mata rantai penularan Covid-19.
"Karena itu, kami juga minta agar semua harus waspada. Kita juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut apabila kasus ini terus naik. Tetapi, rapat koordinasi penting sekali dan kita sudah informasikan ke semua satuan pendidikan agar tetap memperhatikan kesehatan siswa, selain kebersihan lingkungan," katanya.
Soal adanya PPKM Level 1 yang dikeluarkan sesuai edaran Pemerintah Kota Pemkot) Kupang, ia mengatakan, sampai saat ini Pemerintah Provinsi NTT belum mengeluarkan edaran dan jika sudah ada edaran dari Gubernur NTT, maka Dinas Dikbud NTT akan menindaklanjuti ke satuan pendidikan.
"Jadi saat ini kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan masih berjalan secara offline. Kita harapkan kasus Covid-19 tidak melonjak sehingga mengganggu aktivitas pendidikan," ujarnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS