Berita Nasional

Jokowi Cabut Status Pandemi, Masyarakat Berobat Covid-19 Harus Bayar

Indonesia akhirnya resmi memasuki masa endemi setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19.

Editor: Alfons Nedabang
INSTAGRAM JOKOWI
Presiden Jokowi mencabut status pandemi Covid-19, Rabu 21 Juni 2023. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Indonesia akhirnya resmi memasuki masa endemi setelah Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ucap Jokowi, Rabu (21/6).

Jokowi mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan berbagai pertimbangan. Di antaranya angka konfirmasi kasus Covid-19 yang mendekati nihil dan survei antibodi 99 persen masyarakat sudah memiliki antibodi Covid.

"Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," kata Jokowi.

"Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial masyarakat," ujarnya.

Pandemi adalah wabah penyakit yang terjadi serempak di cakupan geografis yang luas. Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada Maret 2020.

Baca juga: PPKM Ditiadakan, Mendagri Siapkan Aturan Endemi Covid-19

Setelah hampir tiga tahun, WHO mengakhiri status darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian nasional (PHEIC) tetapi masih menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada Juni 2023.

Beda dari pandemi, endemi merupakan wabah penyakit yang tersebar hanya di daerah tertentu. Jokowi beberapa waktu lalu sudah mengatakan pemerintah telah memutuskan Indonesia masuk ke endemi, namun hal itu belum diumumkan. Perubahan status itu dipertimbangkan dari jumlah kasus harian dan aktif yang melandai serta meluasnya vaksinasi Covid-19.

Di Indonesia kasus Covid-19 pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020. Kala itu, Presiden Jokowi yang didampingi Menkes Terawan menyebut ada dua kasus yang terdeteksi di Depok. Keduanya adalah seorang ibu dan putrinya. Sang ibu berusia 64 tahun sementara sang putri berusia 31 tahun.

Pemerintah saat itu berkeyakinan kasus ini muncul setelah kasus nomor satu tertular dari perempuan asal Jepang. Perempuan tersebut sebelumnya datang dari Malaysia saat mereka berada di acara sosial di Jakarta.

Sejak saat itu, kasus covid-19 terus bertambah hingga akhirnya banyak negara di seluruh dunia mendeklarasikan situasi pandemi Covid-19. Indonesia sendiri pernah melaporkan 50 ribu kasus Covid-19 dalam sehari. Sementara jumlah kasus aktif pernah menembus 500 ribu kasus.

Baca juga: Walau Secara Nasional Sudah Masuk Fase Endemi, Lima Warga Lewa Sumba Timur Sudah Sembuh Covid-19 

Berdasarkan data covid19.go.id, total kasus positif Covid-19 di Indonesia per 21 Juni 2023 mencapai 6.811.330 kasus. Sebanyak 161.848 orang di antaranya meninggal dunia. Sementara 6.640.002 orang lagi menjadi penyintas dari wabah tersebut.

Jokowi mengatakan penanganan pandemi Covid-19 merupakan pekerjaan terberatnya selama menjabat presiden sejak 2014.

"Dalam hampir 10 tahun ini kita bekerja, memang yang paling berat menghadapi COVID-19. Betul-betul kita enggak tahu berakhirnya kapan, diselesaikan dengan cara apa, dan sangat kuatnya ini sampai berapa bulan berapa tahun, enggak tahu," kata Jokowi.

Jokowi menyebut pemimpin negara-negara besar lain juga mengalami hal yang sama karena tak semua negara punya pengalaman menanggulangi pandemi. Di sisi lain, Jokowi mengingatkan masyarakat yang terkena Covid-19 harus bayar.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved