Berita Kota Kupang

DPRD Kota Kupang Sebut Penambalan Jalan Taebenu Bukan Solusi 

Dinas PUPR mengusulkan anggaran pada Sidang Perubahan Tahun 2023 untuk direncanakan kembali pembangunan ulang jalan tersebut.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
JALAN - Kondisi jalan Taebenu penghubung antara Kelurahan Naimata dan Oebufu Kota Kupang setelah diperbaiki pasca ambles. Rabu 24 Mei 2023.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - DPRD Kota Kupang menyebut penambalan jalan Taebenu, penghubung antara Kelurahan Naimata dan Oebufu bukan solusi yang tepat. 

Dewan menilai perencanaan yang keliru sejak awal memang membuat proses perbaikan jalan tersebut tidak memberi manfaat. Hal itu karena, perencanaan tidak melalui proses yang menyesuaikan dengan kondisi wilayah tersebut. 

Alhasil, perbaikan jalan Taebenu yang diakhir tahun 2022 kini kondisinya rusak lagi, padahal perbaikan baru selesai dikerjakan. Jalan itu amblas dan menyulitkan kendaraan yang melintas. 

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kota Kupang mengaku telah memperbaiki kembali jalan amblas itu dengan melakukan penambalan. Jalan itu ditambal oleh pihak ketiga atau kontraktor pelaksana.

Baca juga: Sehari Bercocok Paham di Hutan Kolhua Kota Kupang Bersama Koalisi Kopi 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maxi Dethan menyebut jalan amblas akibat turunnya kondisi tanah, kini telah diperbaiki. Kontraktor pelaksana menambal bagian jalan yang sempat ambles.  

"Sudah diperbaiki, sekarang kendaraan sudah bisa melewati jalan tersebut. Mobil juga sudah bisa melewati jalan itu, sudah rata kembali permukaan jalan itu," sebut dia, Selasa 23 Mei 2023. 

Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan ruas jalan ambles itu, tidak mesti diperbaiki dengan hanya menambal.

Harusnya, kata dia, Dinas PUPR mengusulkan anggaran pada Sidang Perubahan Tahun 2023 untuk direncanakan kembali pembangunan ulang jalan tersebut. 

Adi Talli menerangkan, bila masalah ini dibiarkan maka saat musim hujan jalan tersebut akan kembali rusak. Apalagi konstruksi tanah yang labil atau bergerak. Komisi III, menurut dia juga, telah mengingatkan dinas sejak awal. 

Baca juga: IWASMA di Kota Kupang Gelar Obor Pattimura, Kadis P dan K NTT Nilai Sebagai Modal Sosial Budaya

Dinas PUPR mestinya memperhatikan perencanaan pembangunan jalan Taebenu, agar merekayasa kondisi tanah supaya tidak terjadi amblas jalan. Sebab, tanah di daerah itu juga sangat rentan.  

"Dari awal sudah saya ingatkan. Menurut saya perencanaannya yang tidak sesuai yang tidak memperhatikan kontur tanah dan struktur tanah, sehingga berdampak pada pekerjaan. Sehingga kalau hanya asal memperbaiki dengan meratakan kembali penurunan atau amblas, tentu ini bukan menyelesaikan persoalan," ujarnya. 

Adi Talli memaparkan, rekayasa yang dimaksud dengan membuat struktur pendukung seperti tembok penahan, drainase, bronjong, untuk memperkuat struktur tanah yang ada.

Dia mengajak dinas teknis agar melakukan perhitungan dan perencanaan ulang agar bisa memberi manfaat bagi masyarakat. 

Komisi III DPRD Kota Kupang juga mendorong dinas untuk mengusulkan anggaran agar bisa melakukan perbaikan. Dewan pun bakal meminta pertanggungjawaban dinas ketika rapat bersama dalam waktu dekat. (Fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved