Berita Kota Kupang
48 Pasangan Ikut Nikah Massal di Kota Kupang
Sebanyak 48 pasangan mengikuti layanan nikah massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Siti Soleha Oang
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 48 pasangan mengikuti layanan nikah massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di GMIT Sesawi Kota Kupang, Selasa 23 Mei 2023.
Penjabat Wali Kota Kupang George Melkianus Hadjoh dalam sambutannya menyampaikan kegiatan tersebut merupakan wujud bantuan pemerintah untuk membantu pasangan suami istri yang telah hidup bersama namun belum ada ikatan yang sah.
“Jadi bersyukurlah lewat pemerintah Kota Kupang kita semua dapat menjalakan kewajiban kita untuk berjanji dihadapan Tuhan dan jangan pernah ada kata perpisahan kecuali Tuhan yang memisahkan,” tuturnya.
Baca juga: Pemkot Kupang Kembali Serenggarakan Nikah Massal
Ia menambahkan, pemerintah kota menyelenggarakan pelayanan nikah massal guna mewujudkan keteraturan tatanan kehidupan bermasyarakat sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kupang Djoni D. Bire mengatakan, pelayanan nikah massal tahun 2023 dilaksanakan selama tiga hari di empat gereja.
Layanan nikah massal di Gereja Paroki Sta. Maria Assumpta pada 13 Mei 2023 diikuti oleh 20 pasangan dan layanan nikah massal di Gereja GMIT Sesawi Oepura pada 23 Mei 2023 diikuti oleh 48 pasangan.
Selain itu, pada 24 Mei 2023 ada empat pasangan yang mendapat pelayanan pernikahan di GBI Mordekhai dan 22 pasangan yang mendapat pelayanan pernikahan di Gereja Paroki St. Yoseph Pekerja Penfui. (Cr 18)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS